Gegara AUKUS, RI dan Negara ASEAN Terancam Dikepung Senjata Nuklir - LawJustice

 

Gegara AUKUS, RI dan Negara ASEAN Terancam Dikepung Senjata Nuklir

Kapal Selam Nuklir milik negara AUKUS (RMOL)

Kapal Selam Nuklir milik negara AUKUS (RMOL)

Jakarta, law-justice.co - Indonesia dan negara Asia Tenggara terancam dikepung senjata nuklir pada akhir September lalu. Ini lantaran adanya pembentukan pakta perjanjian antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) atau AUKUS yang menimbulkan kekhawatiran negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia.


Pasalnya keberadaan AUKUS tersebut memberikan dukungan kepada AS dan Inggris untuk membantu Australia memperoleh kapal selam bertenaga nuklir. Ini memungkinkan angkatan laut Negeri Kanguru untuk melawan sejumlah negara yang dianggap `musuh` di kawasan Asia Pasifik, salah satunya China.

Sejak dibentuk, banyak komentar yang muncul dari banyak negara terkait pakta AUKUS. Berikut fakta-faktanya, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.

Dikepung Nuklir, RI-Malaysia `Teriak`

Indonesia dan Malaysia jadi negara yang kompak meneriakkan kekhawatiran ini. Kedua tetangga serumpun ini menyerukan dikedepankannya perdamaian bukan konflik.

"Indonesia sangat prihatin atas terus berlanjutnya perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di kawasan," kicau Kemlu melalui akun Twitter @Kemlu_RI beberapa waktu lalu.

"Indonesia mendorong Australia dan pihak-pihak terkait lainnya untuk terus mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan secara damai. Dalam kaitan ini, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan."

Sementara Malaysia sendiri melihat AUKUS bisa menstimulasi tindakan lebih agresif dari negara-negara yang berseteru. Terutama di kawasan LCS.

"Ini akan memprovokasi kekuatan lain untuk juga bertindak lebih agresif di kawasan itu, terutama di LCS," kata Kantor Perdana Menteri Malaysia dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters.

"Sebagai negara di ASEAN, Malaysia memegang prinsip menjaga ASEAN sebagai Zona Damai, Kebebasan, dan Netralitas (ZOFPAN)."

Dukungan Fillipina

Berbeda dengan Indonesia dan Malaysia, Filipina justru mendukung AUKUS. Negeri Rodrigo Duterte itu berharap AUKUS dapat menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan Indo-Pasifik.

"Peningkatan kemampuan sekutu dekat luar negeri untuk memproyeksikan kekuatan harus memulihkan dan menjaga keseimbangan daripada mengacaukannya," kata Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin dalam sebuah pernyataan.

Locsin mengatakan bahwa tanpa kehadiran senjata nuklir yang sebenarnya, langkah AUKUS tidak akan melanggar perjanjian 1995 untuk menjauhkan senjata nuklir dari Asia Tenggara. ASEAN sesuai Traktat Bangkok adalah kawasan bebas nuklir.

"Peningkatan kapasitas militer `teman dekat` dan sekutu ASEAN (adalah) untuk menanggapi ancaman di kawasan atau menantang status quo," tambah Locsin, tanpa merinci jenis ancaman yang dimaksud.

"Ini membutuhkan peningkatan kemampuan Australia, ditambah dengan sekutu militer utamanya, untuk mencapai kalibrasi itu."

Filipina sendiri bermasalah dengan China karena klaim teritori ini. Salah satunya Whitsun Reef yang berbentuk bumerang, area yang disebut Beijing sebagai Niu`e Jiao.

Komentar Korut

AUKUS sendiri membuat Korut panas. Sama dengan sekutu dekatnya China, negeri Kim Jong Un menyebut hal itu bisa memicu `perang senjata nuklir` di Asia-Pasifik.

"Ini adalah tindakan yang sangat tidak diinginkan dan berbahaya," ujar media pemerintah Korut, KCNA, sebagaimana dimuat AFP.

"Ini akan mengganggu keseimbangan strategis kawasan Asia-Pasifik."

Korut pun mengatakan wajar jika China mengecam hal ini. Ini, kata Negeri Pertapa, menghancurkan perdamaian dan stabilitas kawasan.

Tetangga Korea Selatan (Korsel) ini menegaskan bila kesepakatan itu mengancam negerinya, pemerintah tak akan tinggal diam. Pejabat Korut yang tak disebutkan namanya itu bahkan berujar akan mengambil tindakan balasan jika aliansi memiliki dampak ke keamanan Korut, meski kecil.

China dan LCS

China sendiri menuangkan amarahnya terkait aliansi ini dan menyebutnya `proliferasi nuklir`. Negara pimpinan Presiden Xi Jinping itu menyebut bahwa kerjasama itu telah mengganggu stabilitas Asia Pasifik.

Posisi ASEAN sendiri sebenarnya adalah zona bebas nuklir berdasarkan Traktat Bangkok tahun 1995. Tapi ketegangan antara negara-negara itu, menjepit ASEAN, karena salah satu titiknya adalah Laut China Selatan (LCS).

LCS panas sejak China mengklaim hampir 90% wilayah itu sebagai teritorinya dengan garis putus-putus. Aktivitas militer China yang semakin masif membuatnya bersitegang dengan banyak negara termasuk Filipina, Vietnam, Malaysia bahkan RI di Natuna bagian utara.

Hal ini membuat AS masuk dengan dalih kebebasan navigasi. Sejumlah langkah dilakukan AS, termasuk mengunjungi beberapa negara kunci di ASEAN untuk mendapat dukungan.

Menurut Institut Penelitian Perdamaian Internasional Stockholm, China diketahui memiliki 350 unit senjata nuklir, ketiga terbanyak setelah AS dan Rusia. Sekutunya yakni Korut juga memiliki senjata mematikan yang sama.

Di belahan Asia lain, sekutu AS melalui aliansi QUAD, India juga memiliki nuklir. Tetangganya Pakistan, juga memiliki senjata ini.

(Devi Puspitasari\Editor)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya