Kronologi Kejadian Polisi Banting Mahasiswa Pendemo di Tangerang

Demonstrasi sejumlah mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang, Banten, siang tadi, berujung ricuh. Dalam aksi itu juga seorang oknum polisi banting pendemo dan viral di media sosial.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan kronologi unjuk rasa mahasiswa yang berujung salah satu oknum polisi membanting mahasiswa tersebut. Wahyu mengatakan, ini bermula ketika mahasiswa memaksa menemui Bupati Tangerang.
"Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemui," jelas Wahyu dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10/2021).
Selanjutnya, Wahyu menjelaskan massa unjuk rasa terus meminta untuk bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Saat itulah kericuhan terjadi.
Polisi dan Mahasiswa Dorong-dorongan
Polisi dan mahasiswa pendemo terlibat aksi dorong-dorongan. Polisi kemudian mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator.
"Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan (mahasiswa) sehingga dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga kondisi kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa," sambungnya.
Polisi Banting Pendemo
Kericuhan pun tak terelakkan. Saat itulah, terjadi oknum polisi banting pendemo di Tangerang.
"Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA," jelas Wahyu.
Demo Tak Berizin
Wahyu menegaskan aksi tersebut tidak memiliki izin dari Polresta Tangerang, mengingat ini Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi PPKM level 3 sampai 18 Oktober 2021.
"Aksi tersebut dipastikan tidak ada surat rencana pemberitahuan yang dibuatkan dari Polresta Tangerang karena saat ini level Polresta Tangerang atau Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi level 3 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021," jelas Wahyu.
Simak di halaman selanjutnya, polisi amankan 19 mahasiswa
19 Mahasiswa Diamankan
Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan 19 orang mahasiswa. Wahyu mengatakan, demo tersebut diikuti oleh 5 komponen elemen mahasiswa.
"Kemudian Polresta saat ini benar mengamankan 19 peserta aksi," kata Wahyu.
Dari 5 elemen mahasiswa itu, ada 1 kelompok yang disebut ricuh.
"Gelombang pertama tadi ada kurang lebih lima komponen mahasiswa yang demo unjuk rasa, yang empat selebihnya aman tidak ada kericuhan, hanya satu komponen elemen mahasiswa yang sempat terjadi kericuhan," imbuhnya.
Polda Banten Minta Maaf
Dalam kesempatan yang sama,Wahyu menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum polisi banting pendemo di Tangerang. Pihak kepolisian juga telah meminta maaf secara pribadi kepada Faris.
"Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang," ungkap Wahyu.
Faris ddidampingi orang tuanya juga disebut telah bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Dalam kesempatan itu, Irjen Rudy juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi ke Faris dan orang tuanya.
"Saat ini juga sudah MFA sudah didampingi oleh orang tua yang bersangkutan di Polresta Tangerang dan bertemu dengan Kapolda untuk kami Bapak Kapolda sudah memohon maaf kepada orang tua maupun korban MFA," ungkap Wahyu.
Faris sendiri telah buka suara pascakejadian itu. Faris menyampaikan kondisinya baik-baik saja.
"Saya Faris dari Himata Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, saya masih hidup," ujar Faris dalam rekaman video seperti dilihat detikcom, Rabu (13/9).
Faris memberikan klarifikasi lewat video di media center Polresta Tangerang. Dia didampingi Wakapolres Tangerang AKBP Leonard Sinambela.
"Saya masih hidup, dalam keadaan biasa-biasa saja, walaupun agak sedikit pegal-pegal," lanjut Faris.
(mea/fjp)
0 Komentar