Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Asabri Serahkan Santunan ke Prajurit TNI yang Gugur di Suru-Suru Papua - SINDOnews

 

Asabri Serahkan Santunan ke Prajurit TNI yang Gugur di Suru-Suru Papua

Senin, 22 November 2021 - 19:43 WIB
Asabri Serahkan Santunan ke Prajurit TNI yang Gugur di Suru-Suru Papua
Penyerahan santunan kepada ahli waris alm. Sertu Ari Baskoro oleh Kepala Cabang Asabri Semarang, Senin (22/11/2021). Foto/Ist
JAKARTA - Ketegangan yang masih terjadi di wilayah Papua kembali membawa duka bagi Indonesia. Keluarga besar TNI kehilangan Sertu Ari Baskoro akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) di Koramil Suru-Suru Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Sabtu (20/11).

Selain itu, juga terdapat korban luka tembak lainnya yaitu Danramil Suru-Suru Kapten Inf. Arviandi yang saat ini tengah menjalani perawatan di RST Marthen Indey Jayapura.

Baca Juga: Asabri Serahkan Santunan bagi Prajurit TNI dan Anggota Polri yang Gugur di Kiwirok

Serangan KKB terjadi saat beberapa personel Satuan BKO Aparat Teritorial (Apter) Koramil Persiapan Suru-Suru berangkat dari Koramil untuk membeli kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan Speedboat. Dalam perjalanan tersebut, mereka ditembaki oleh KKB dari seberang sungai hingga menyebabkan gugurnya Sertu Ari Baskoro dan terlukanya Kapten Inf Arviandi.



Menyikapi tragedi tersebut, hari ini PT Asabri(Persero) segera menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris Sertu Ari Baskoro. SRKK ini diberikan kepada ahli waris di rumah duka Alm. Ari Baskoro. Manfaat asuransi ini diserahkan oleh Kepala Cabang Asabri Semarang, Sunarto bersamaan dengan rangkaian pemakaman jenazah almarhum.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Staf AD Jenderal Dudung Abdulrachman, Mayjen TNI Rudianto Pangdam IV Diponegoro beserta jajaran, Kapolda Jawa Tengah beserta jajaran, Danrem 072 PMK, Danbrigif 25/Siwah, Danyonif Raider Khusus 113/Jaya Sakti dan Jajaran Kodam IV/DIP.

Baca Juga: Daftar Lengkap Mutasi 23 Perwira TNI, Gebrakan Pertama Jenderal Andika Perkasa

Ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 diantaranya Santuan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan beasiswa bagi yang memiliki anak.

Manfaat yang diterima oleh Sertu Ari Baskoro diserahkan kepada ayahanda Alm, Endro Subroto berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp5,616 juta. Pada kegiatan ini, salah satu mitra Asabri yaitu Bank Mantap turut memberikan tali asih untuk keluarga almarhum sebesar Rp10 juta.

"Saya mewakili direksi, Dewan Komisaris dan seluruh insan Asabri menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga almarhum Sertu Ari Baskoro ditempatkan di tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," ujar Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/11/2021).
(fai)

Posting Komentar

0 Komentar