Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

PPP: KSAL Yudo Junior Andika, Tak Mungkin Jadi Panglima TNI By CNN Indonesia

 

PPP: KSAL Yudo Junior Andika, Tak Mungkin Jadi Panglima TNI

By
CNN Indonesia
cnnindonesia.com
2 min
KSAL Yudo Margono. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha, mengatakan langkah Presiden Joko Widodo mencalonkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI merupakan keputusan yang sangat bijak.

Pasalnya, menurutnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono merupakan junior dari Andika sehingga tidak mungkin dicalonkan menjadi Panglima TNI.

"Keputusan mencalonkan Jenderal Andika Perkasa itu kebijakan yang sangat bijak, karena tidak mungkin Angkatan Laut [KSAL, Yudo] yang lebih junior dari Andika kemudian menduduki jabatan Panglima TNI," ucap Tamliha kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/11).

Namun begitu, menurutnya, Yudo masih memiliki kesempatan untuk menjadi Panglima TNI, mengingat Yudo baru pensiun pada November 2023.

Menurutnya, Yudo bisa menjabat sebagai Panglima TNI setelah Andika pensiun pada Desember 2022 mendatang.

"Yudo juga akan mendapatkan kesempatan jadi Panglima TNI, setelah Andika pensiun," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mulai besok Kamis (4/11) hingga Jumat (5/11) November 2021.

Menurutnya, pihaknya akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas Surat Presiden (Surpres) soal pencalonan Andika serta menjadwalkan waktu penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada hari ini.

"Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok sampai dengan Jumat," kata Puan kepada wartawan, Rabu (3/11).

Posting Komentar

0 Komentar