Batal Melarang, Rusia Akan Meregulasi Kripto - Beritasatu

 

Batal Melarang, Rusia Akan Meregulasi Kripto

Jumat, 11 Februari 2022 | 09:06 WIB
Oleh : Unggul Wirawan / WIR
Suvenir koin Bitcoin berlapis emas diatur untuk foto di London, Inggris.
Suvenir koin Bitcoin berlapis emas diatur untuk foto di London, Inggris.

Moskwa, Beritasatu.com- Alih-alih melarang mata uang kripto, pemerintah Rusia telah memutuskan untuk mengaturnya. Seperti dilaporkan Coindesk, Rabu (9/2/2022), satu dokumen yang mengatur prinsip-prinsip regulasi mata uang kripto muncul di situs resmi pemerintah pada Selasa malam

Rencana pemerintah untuk melisensikan pertukaran dan pajak transaksi besar mendapat dukungan dari bank sentral Rusia, yang sebelumnya ingin melarang pertambangan dan perdagangan.

Advertisement

Rencana Rusia menjadi naungan pengatur utama kedua yang telah dicabut dari pasar kripto global dalam sebulan. Minggu lalu, India mengambil langkah menuju legalisasi dengan pajak atas transfer aset digital. Meskipun membawa tingkat yang lumayan (30%), pajak itu dilihat oleh banyak orang sebagai menempatkan ekonomi terbesar kelima di jalur menuju legitimasi kripto.

Di Rusia (populasi 144 juta), penduduk memiliki lebih dari 12 juta akun mata uang kripto dan kripto senilai sekitar 2 triliun rubel (US$ 26,7 miliar), menurut dokumen pemerintah dalam bahasa Rusia.

Dikatakan negara itu menempati urutan ketiga di dunia dalam penambangan bitcoin, bagian yang disetujui oleh Pusat Keuangan Alternatif Cambridge. Dengan volume kripto yang begitu besar, lembaga penegak hukum khawatir mereka tidak dapat menangani kejahatan yang melibatkan kripto secara memadai.

Namun, mata uang kripto berhenti dari langkah-langkah kejam yang disarankan pada Januari oleh Bank Sentral Rusia. Laporan bank sentral menyebut mata uang kripto sebagai ancaman bagi stabilitas keuangan Rusia dan penuh dengan penipuan.

Regulator Rusia menyarankan untuk melarang perdagangan mata uang kripto di Rusia, serta penambangan. Sebaliknya, Rusia akan memiliki akses ke rubel digital, mata uang digital bank sentral dalam karya Bank Rusia, dan aset digital yang diterbitkan di dalam negeri oleh perusahaan berlisensi.

Sebaliknya, cetak biru pemerintah yang dirilis Selasa menyatakan pembelian mata uang kripto di Rusia dapat terjadi, tetapi hanya melalui perusahaan yang terdaftar dan berlisensi secara lokal sehingga pengguna sepenuhnya diverifikasi dan informasi tentang transaksi mereka dapat tersedia untuk lembaga pemerintah.

Dokumen tersebut tidak membahas penambangan mata uang kripto. Banyak ketentuan mengharuskan parlemen untuk mengesahkan undang-undang baru.

Outlet berita Kommersant pertama kali melaporkan pengumuman tersebut pada hari Selasa. Dipahami bahwa kripto harus diklasifikasikan sebagai "analog mata uang" dan bukan sebagai aset digital keuangan. Undang-undang dilaporkan akan dibuat selambat-lambatnya 18 Februari.

Peraturan Rusia akan berusaha untuk mengintegrasikan mekanisme sirkulasi mata uang digital ke dalam sistem keuangan negara sambil memastikan kontrol atas arus kas lembaga kredit, terjemahan kasar dari draft dokumen terlampir berbunyi.

“Penetapan aturan untuk peredaran mata uang kripto dan langkah-langkah pengendalian akan meminimalkan ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan dan mengurangi penggunaan mata uang kripto untuk tujuan ilegal karena larangan total pada segmen operasi yang terkait dengan peredarannya tidak mungkin dilakukan,” bunyi pengumuman itu.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya