Daftar Pelapor Menag Yaqut Cholil, dari Roy Suryo hingga KNPI - Pojoksatu

pojoksatu.id

Daftar Pelapor Menag Yaqut Cholil, dari Roy Suryo hingga KNPI

Editor
4-4 minutes

Menag Yaqut Cholil Qoumas.

POJOKSATU.id, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dilaporkan ke polisi usai membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.


Pelapor Menag Gus Yaqut pun semakin banyak, mulai dari Roy Suryo hingga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.

Gus Yaqut dilaporkan ke polisi karena diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Berikut daftar pelapor Menag Gus Yaqut ke polisi terkait kasus dugaan Penistaan Agama:


1. Roy Suryo

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Namun laporan Roy Suryo ditolak polisi.

Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo lantaran tempat kejadian perkara (TKP) tidak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, melainkan di Pekanbaru, Riau.

Penolakan itu membuat Roy Suryo dan penasihat hukumnya kecewa.

“Terus terang saya menyatakan kecewa, karena apa yang saya harapkan pada hari ini tidak sama dengan harapan sebagian besar rakyat Indonesia,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2).

2. DPD KNPI Riau

DPD KNPI Riau melaporkan Menag Gus Yaqut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada Kamis (24/2) siang.

Pelapor Menag Gus Yaqut di Polda Riau yakni Wakil Ketua Bidang Agama dan Pemberdayaan Masyarakat, Sabrani alias Syech Thabrani Al-Indragiri.

DPD KNPI Riau melaporkan Gus Yaqut setelah sebelumnya Tim Cyber DPD KNPI Riau melakukan monitoring dan observasi video wawancara Gus Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

3. Eks Komisioner Ombudsman

Tokoh masyarakat Riau yang juga mantan komisioner Ombudsman Indonesia, Azlaini Agus mendatangi Polda Riau pada Jumat siang (25/2).

Kepada wartawan, Azlaini Agus mengaku datang ke Polda Riau untuk melaporkan Menag Gus Yaqut. Ia datang bersama warga bernama Saleh dan didampingi kuasa hukum.

“Saya datang secara pribadi bersama Saleh, kami berdua membuat pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Menteri Agama,” kata tokoh perempuan Riau itu.

Azlaini mengaku sudah berkomunikasi dengan Roy Suryo dan siap menjadi saksi ahli.

“Sudah deal, dia (Roy) bersedia datang menjadi saksi ahli karena dia kan ahli dalam bidang IT,” jelas Azlaini.

4. BPU LAM Riau

Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau melaporkan Menag Gus Yaqut ke Polda Riau di jalan Pattimura Pekanbaru, Jumat (25/2).

BPU LAM mengutuk pernyataan Gus Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

LAM Riau meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.

LAM Riau juga mendorong berbagai pihak mengambil langkah hukum terkait pernyataan Gus Yaqut yang membandingkan suara azan dan gonggongan anjing.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri HR Marjohan Yusuf mengatakan sikap ini berdasarkan hasil rapat yang digelar pada Kamis petang, 24 Februari 2022. (one/pojoksatu)

Baca Juga

Komentar