Inilah Frekuensi Berhubungan Suami Istri Menurut Syariat, Buya Yahya Beri Penjelasan - Bangka Pos

 

Inilah Frekuensi Berhubungan Suami Istri Menurut Syariat, Buya Yahya Beri Penjelasan - Halaman all

Buya Yahya
Buya Yahya

BANGKAPOS.COM -- Buya Yahya menjelaskan frekuensi berhubungan suami istri (intim) menurut syariat. 

Sebagaimana diketahui bahwa hubungan suami istri sangat penting dalam rumah tangga. 

Hubungan yang baik juga berdampak bagi harmonisnya rumah tangga. 

Maka dari itu penting menjaga keharmonisan agar pasangan selalu bahagia. 

Tidak terkecuali perihal frekuensi dalam berhubungan intim sangat perlu diketahui. 

Tentunya agar pasangan suami istri saling memahami satu sama lain dalam hal hubungan yang intim. 

Terkait itu para kaum muslimin juga sangat ingin tahu berapa jumlah atau frekuensi terbaik dalam Islam mengenai berhubungan intim. 

Dalam sebuah kajian Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang dikutip Bangkapos.com pada Senin (31/1/2022) dia menjelaskannya. 

Ia mengatakan ada beberapa pendapat ulama terkait jarak hari yang baik untuk berhubungan intim suami istri agar tetap harmonis.

"Ibnu Hazm mengatakan 1 bulan, kalau 1 bulan sudah. Imam Al Ghazali mengimbau 4 hari sekali, paling akhir adalah 4 bulan," jelas Buya Yahya,

Katanya, jika suami bepergian karena tujuan yang disyariatkan atau ada alasan lainnya yang dibolehkan.

Maka hendaklah tidak terlalu lama meninggalkan istri.

Apabila kepergian suami demi kemaslahatan kaum Muslimin seperti jihad di jalan Allah Subhanahu wa ta'ala atau menjaga garis perbatasan, maka hendaklah tidak meninggalkan istrinya terlalu lama, tidak lebih dari 4 bulan.

Berdosakah Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim

Dosakah suami menolak ajakan istri berhubungan intim? Buya Yahya memberikan penjelasan hukumnya.

Dalam menjalin hubungan rumah tangga dianjurkan untuk melakukan hubungan intim.

Hal itu agar tercipnya keluarga yang bahagia.

Kebanyakan, suami yang selalu meminta kepda istri untuk melakukan hubungan suami istri tersebut.

Namun dalam kajian Buya Yahya pada kesempatan ini, seorang istri yang mengajak suami berhubungan badan, namun sang suami menolak.

Hal itu mendapati pertanyaan dari seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Lantas, suami yang menolak tersebut apakah berdosa atau tidak?

Berikut penjelasan Buya Yahya yang dibagikan dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 3 September 2020.

Buya Yahya menyampaikan berdasarkan syariat islam.

"Kalau seorang wanita diajak suaminya ke atas ranjang lalu ogah-ogahan maka wanita itu dikutuk malaikat," katanya.

Demikian pula, jika istri yang menginginkan dan suami menolak tanpa udzur maka di akhirat dosa namun tidak bisa menuntut di dunia.

"Kecuali kalau seorang suami tanpa udzur tidak menggauli istrinya sampai empat bulan bisa menuntut ke mahkamah," kata Buya Yahya.

Terkait tuntutan ini, Buya Yahya menjelaskan terdapat batasan waktu yang berlaku mulai satu bulan hingga empat bulan menurut pandangan alim ulama.

"Kalau ada seorang suami tidak memberikan nafkah batin kepada istrinya lebih dari empat bulan, maka istri berhak ngangkat ke mahkamah," bebernya.

Meskipun istri tidak bisa menuntut sebelum waktu empat bulan, suami tetap dosa hukumnya karena menelantarkan istrinya dengan menolak berhubungan intim.

"Masalah udzuh misalnya saat sakit, ada kesibukan kemana dan sebagainya," sebut Buya Yahya.

"Tetapi kalau tidak ada udzu dan ada di rumah namun tidak mau melayani maka berdosa suami tersebut," tegasnya.

Sebab kata Buya Yahya, berhubungan intim adalah hal yang penting antara suami dan istri untuk mencegah terbukanya pintu setan.

"Alangkah banyaknya kehinaan-kehinaan terjadi, perzinahan dan lain sebagainya karena keteledoran semacam itu," sarannya.

Di akhirat suami akan dituntut karena membiarkan istrinya terlantar itu, haram.

Buya Yahya menyampaikan doa dan harapannya agar Allah SWT senantiasa menjaga keluarga-keluarga dari persoalan tersebut.

(Bangkapos.com/Widodo)

Baca Juga

Komentar