Mendag: Minyak Goreng Curah Hanya Diperuntukkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah - Kompas

 

Mendag: Minyak Goreng Curah Hanya Diperuntukkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah - Kompas.com



JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, minyak goreng curah hanya diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah serta usaha mikro dan kecil.

Dengan begitu, menurut dia, usaha menengah dan besar tidak boleh menyalahgunakan minyak goreng curah.

"Minyak goreng curah tidak boleh disalahgunakan terutama oleh industri menengah dan besar. Minyak goreng curah harus tetap diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan industri mikro maupun kecil," ujar Mendag Lutfi dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

Mendag menuturkan, kebijakan itu berdasarkan pertimbangan bahwa minyak goreng curah merupakan minyak pemerintah atau program pemerintah.

Hal ini pun sesuai dengan amanat UU Nomor 7 dan 9, minyak goreng curah diperuntukkan kepada masyarakat yang menjadi obyek dari aturan tersebut.

Dia juga mengatakan, pihaknya memastikan bahwa minyak goreng curah akan memenuhi semua pasar tradisional Indonesia secara berkelanjutan dan konsisten agar masyarakat bisa mendapatkannya lebih mudah dengan harga terjangkau.

"Kami juga memastikan ketersedian pasokan minyak goreng kemasan sederhana dan premium di jaringan pasar modern secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia," sambung Mendag.

Sebelumnya, polemik minyak goreng murah masih terus diperbincangkan lantaran pasokannya banyak, tetapi sulit ditemukan masyarakat.

Mendag Lutfi pada saat peninjauan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022), menemukan tidak ada satu pun kios yang menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Minyak goreng, ada barangnya, baik curah maupun kemasan. Permasalahannya hari ini, tidak ada satu pun kios yang kita datangkan hari ini menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah," ujar Mendag.

Melihat masih ada persoalan harga yang tak sesuai dengan HET di Pasar Kebayoran Lama, Mendag berencana memberikan spanduk kepada pedagang pasar tersebut yang bertuliskan harga minyak goreng curah dibanderol Rp 11.500 per liter atau Rp 12.800 per kg.

Diharapkan dengan adanya spanduk tersebut, para pedagang pasar tidak bisa lagi memainkan harganya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya