Menilik Persoalan Minyak Goreng yang Tak Kunjung Usai... Halaman all - Kompas

 

Menilik Persoalan Minyak Goreng yang Tak Kunjung Usai... Halaman all - Kompas.com

KOMPAS.com – Persoalan minyak goreng di negeri ini seolah tak kunjung usai.

Setelah masyarakat digegerkan dengan harganya yang terus merangkak naik, kini persediaan minyak goreng di pasaran justru terkesan langka.

Persoalan minyak goreng ini sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu.

Diawali pada Oktober 2021 lalu, di mana harga minyak goreng mulai naik, dan kini setelah 4 bulan berlalu, masalah kelangkaan minyak goreng masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Minyak goreng naik

Dikutip dari Kompas.com, 25 Oktober 2021, harga minyak goreng menurut catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mulai merangkak naik tepatnya semenjak akhir Oktober 2021.

Dari data tersebut, jenis minyak goreng yang mengalami lonjakan secara nasional adalah minyak goreng kemasan bermerek 1, minyak goreng kemasan bermerek 2, dan minyak goreng curah.

Di mana harga minyak goreng kemasan kemasan bermerek 1 Rp 17.200 per kg, sedangkan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 sebesar Rp 16.700 per kg.

Warga antre minyak goreng curah murah di Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar minyak goreng curah seharga Rp12.800 per liter bagi konsumen dan Rp11.700 per liter bagi pedagang untuk stabilisasi harga di pasaran.
Antara Foto/Umarul Faruq
Warga antre minyak goreng curah murah di Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar minyak goreng curah seharga Rp12.800 per liter bagi konsumen dan Rp11.700 per liter bagi pedagang untuk stabilisasi harga di pasaran.

Memasuki bulan berikutnya, yakni November hingga Desember, harga minyak goreng masih terus naik.

"Yang alami kenaikan cukup signifikan minyak goreng curah, kemasan sederhana dan kemasan premium. Cabai merah keriting, cabai merah besar, cabai rawit merah dan telur ayam ras," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan pada Kamis (2/12/2021) dikutip dari laman Kompas.com, 3 Desember 2021.

Oke saat itu menyebut bahwa komoditi minyak goreng curah naik 10,13 persen dibanding bulan sebelumnya, di mana harga minyak goreng menjadi Rp 17.400 per liter.

Adapun minyak goreng kemasan menurut Oke, naik 11,18 persen menjadi Rp 17.900 per liter.

Sedangkan minyak goreng kemasan premium naik 9,71 persen menjadi Rp 19.200 per liter.

Alasan naiknya harga minyak goreng

Oke menyebut kenaikan harga minyak goreng dalam negeri dipicu adanya kenaikan harga CPO dunia.

Produsen minyak goreng nasional sebagian besar bergantung pada pasokan CPO global.

Karena CPO mengikuti harga internasional, maka otomatis harga minyak goreng nasional pun ikut naik.

"Kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri dipicu oleh kenaikan harga CPO dunia (CPO Dumai) yang masih terus terjadi hingga menembus level tertinggi, di minggu ke-4 November harga CPO Dunia (Dumai) mencapai Rp 12.812 per Liter, harga tersebut lebih tinggi 51,06 persen dibanding November 2020," jelas Oke.

Harapan turun usai Tahun Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka webminar 'Membangun Ekosistem Digital: Optimalisasi Potensi Ekonomi Digital Indonesia', yang diselenggarakan INJABAR Unpad, Jumat (23/4/2021).
Lihat Foto
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka webminar 'Membangun Ekosistem Digital: Optimalisasi Potensi Ekonomi Digital Indonesia', yang diselenggarakan INJABAR Unpad, Jumat (23/4/2021).

Pemerintah sempat menyampaikan bahwa harga minyak goreng akan turun usai tahun baru 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dikutip dari Kompas.com, 30 Desember 2021, Airlangga menyebut harga berbagai komoditas termasuk minyak goreng turun usai tahun baru 2022.

Ia mengatakan pemerintah akan terus melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga.

Selain itu, menurutnya hal itu karena pemerintah berencana mengguyur 11 juta liter minyak goreng seharga Rp 14.000 di pasaran sesuai arahan Jokowi.

Persoalan minyak goreng tak kunjung selesai

Memasuki pertengahan Januari 2022 masyarakat memang bisa mendapatkan minyak goreng seharga Rp 14.000.

Hal itu setelah pemerintah membuat kebijakan dengan penetapan program minyak goreng satu harga untuk kemasan premium maupun sederhana Rp 14.000 per liter pada 19 Januari 2022.

Masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng murah tersebut dengan jalan membeli melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Sementara di pasar tradisional diberikan waktu satu minggu setelahnya untuk menyesuaikan harga.

Namun kenyataannya, persoalan minyak goreng tak selesai sampai di situ.

Kebijakan minyak goreng murah menimbulkan fenomena baru.

Di media sosial ramai tersebar mengenai video warga yang berebutan mendatangi sejumlah tempat untuk mendapatkan minyak goreng murah.

Adapun, sejumlah ritel-ritel modern menerapkan pembatasan pembelian seperti setiap satu orang hanya diperbolehkan membeli satu liter minyak goreng.

Permasalahan kemudian kembali berlanjut, di mana kini, minyak goreng seolah menjadi barang langka.

Di lapangan, stok minyak goreng di berbagai ritel modern seringkali kedapatan kosong. Pun yang terjadi di Pasar Tradisional.

Dikutip dari Kompas.id, Abdullah seorang pemilik warung makan di Tanah Abang, mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng satu pekan terakhir.

Ia mengatakan, agen minyak goreng yang biasa memasok rutin 10 liter per tiga hari, kini hanya mampu memenuhi kebutuhan warungnya dua sampai tiga liter.

Sementara itu, dikutip Kompas.com, Kamis (10/3/2022) fenomena langkanya minyak goreng ini bahkan memunculkan fenomena baru yakni fenomena jasa titip.

Kemendag klaim minyak goreng tak langka

Oke mengeklaim sebenarnya minyak goreng tidak langka. Namun menurutnya yang terjadi adalah minyak goreng murah yang susah didapatkan.

"Minyak goreng ini enggak langka, tersedia hanya saja masalah yang dituntut di masyarakat itu adalah mana minyak goreng yang harganya Rp 14.000, mana yang Rp 13.500, dan mana yang Rp 11.500," ujar Oke dikutip dari Kompas.com, 9 Maret 2022.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menilai, kemungkinan munculnya kelangkaan karena adanya kebocoran industri yang kemudian menjual dengan harga tak sesuai patokan pemerintah.

Selain itu menurutnya adanya oknum yang menimbun dan menyelundupkannya ke luar negeri.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya