Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Takut Digeruduk Massa, Seluruh Gerai Holywings Indonesia Tutup - Tribunnews

 

Takut Digeruduk Massa, Seluruh Gerai Holywings Indonesia Tutup - Halaman all

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Budi Sam Law Malau
Polisi menetapkan 6 karyawan Holywings sebagai tersangka terkait promosi minuman keras (miras) untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria
Polisi menetapkan 6 karyawan Holywings sebagai tersangka terkait promosi minuman keras (miras) untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seluruh gerai Holywings Indonesia disebut telah ditutup buntut dari promosi minuman keras (miras) untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings.

"Informasinya tutup dari tadi sore," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Jumat (24/6/2022).

Ia mengatakan informasi penutupan itu berdasarkan keterangan dari pihak manajemen Holywings Indonesia.

Budhi menuturkan pihaknya bakal melakukan pengamanan, sehubungan adanya rencana konvoi ke gerai Holywings Indonesia yang dilakukan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

"Ya pengamanan rutin aja biasa kan kita memang selalu ada pengamanan, tiap hari, tiap malam 24 jam kita lakukan pengamanan," kata dia.

Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa saksi terkait promosi minuman keras (miras) untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria oleh Holywings.

"Iya ada 6 orang lagi kita periksa sebagai saksi masih dalam proses ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/6/2022).

Ridwan belum merinci terkait peran mereka.

Namun, keenam saksi itu disebut masuk dalam tim kreatif.

"Mereka tuh sebenarnya semuanya masih masuk dalam tim kreatif mulai dari director sampe designnya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia belum dapat menjelaskan secara detail alasan Holywings mempromosikan minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

"Masih dalam pemeriksaan," ujar Ridwan.

Sebelumnya, Holywings Indonesia buka suara soal polemik promosi minuman keras (miras) untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Manajemen Holywings menyebut buntut dari promosi tersebut jajaran Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa tiga karyawannya.

"Berdasarkan kejadian ini, team promosi Holywings Indonesia sejumlah 3 orang telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada tanggal 23 Juni 2022 mulai dari jam 1 siang di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan," tulis Manajemen Holywings Indonesia dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022), dikutip dari Tribunnews.

Selain pemeriksaan tim promosi Holywings, Ivan menyebut aparat kepolisian juga sudah menyita sejumlah barang bukti terkait dengan promosi tersebut.

"Memberikan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 buah laptop & 1 buah PC komputer yang digunakan untuk kebutuhan promosi tersebut," jelasnya.

Manajemen sekali lagi menghaturkan permintaan maaf atas kejadian yang membuat resah masyarakat belakangan ini.

Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan terkait promosi minuman beralkohol menggunakan nama “MUHAMMAD” & “MARIA” yang diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia & @holywingsbar pada tanggal 22 juni 2022 sehingga menimbulkan kesan negatif di kalangan masyarakat Indonesia," ucapnya.

Diketahui, kasus ini berawal saat unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.

Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.

Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam postingan yang dibuat Holywings itu, dituliskan dua nama itu di depan botol minuman alkohol.

Sontak saja postingan itu menuai kecaman di media sosial.

Usai promo minuman alkohol itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.

Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.

Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) yang menyangkut penggunaan nama "Muhammad & Maria", kami segenap tim manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terganggu akibat kelalaian dari tim promosi kami," tulis akun tersebut.

Holywings Indonesia mengaku tidak ada maksud apapun terkait dengan promosi tersebut.

Untuk itu, Holywings Indonesia akan memperbaiki manajemennya kedepannya agar lebih baik lagi.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan agama kedalam bagian dari promosi kami. Sekali lagi, kami dari manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait hal tersebut," jelasnya.

6 Karyawan Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait promosi minuman keras (miras) untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria oleh Holywings.

Keenam pegawai Holywings itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama dan penyiaran berita hoaks yang mengandung unsur kebencian terhadap salah satu agama atau golongan atau SARA.

"Dari hasil penyelidikan, lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang. Kami tetapkan 6 orang tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam rilis pada Jumat (24/6/2022).

Budhi mengatakan, keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

Jabatan mereka adalah Creative Director Holywings, Head Team Promotion, pembuat desain promo, admin media sosial, Social Media Officer dan admin tim promo.

Dalam kasus tersebut, polisi mendapatkan sejumlah alat bukti, lalu keterangan saksi, keterangan ahli, maupun dokumen.

"Mereka merupakan tim kreatif promosi, yang mana semuanya merupakan karyawan HW," ujar dia.

Kasus itu bermula dari adanya unggahan di akun media sosial Holywings pada Rabu (22/6/2022).

Dalam unggahannya, pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman beralkohol secara gratis.

"Dari postingan tersebut, kemudian kami melakukan patroli siber. Dari patroli yang dilakukan, Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mendapat keterangan bahwa info tersebut benar dikeluarkan secara resmi oleh pihak HW," kata dia.

Adapun lokasi kantor pusat Holywings berada di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten.

"Dari situlah kemudian kami lakukan laporan polisi model A, karena saat itu belum ada yang lapor kepada kami, tapi kami sudah berinisiatif untuk jemput bola sebelum kasus ini ramai," ujarnya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP.

"Kemudian Pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata dia. (M31)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar