Upaya Pemenuhan Kuota PBI JK Jawa Timur Diapresiasi BPJS Kesehatan | TIMES Indonesia

 

Upaya Pemenuhan Kuota PBI JK Jawa Timur Diapresiasi BPJS Kesehatan | TIMES Indonesia - AMP

Senin, 20 Juni 2022 - 20:10 | Views: 17.65k
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun dalam kunjungannya ke Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Foto: BPJS Kesehatan for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Tahun 2022 diapresiasi oleh BPJS Kesehatan. Apresiasi ini disampaikan oleh Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun dalam kunjungannya ke Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (20/06/2022).

David menjelaskan berdasarkan data sampai dengan 31 Mei 2022, capaian kepesertaan PBI JK aktif secara nasional berjumlah 89.831.462 jiwa. Menurutnya, masih terdapat selisih sejumlah 6.968.538 jiwa dari kuota tahun 2022 yang telah ditetapkan sebesar 96.800.000 jiwa.

“Provinsi Jawa Timur masih memiliki potensi yang besar, terutama disebabkan karena saat ini jumlah kepesertaan penduduk Jawa Timur saat ini baru mencapai 81,51% dari total penduduk sejumlah 41 juta jiwa. Sementara masih terdapat sisa kuota PBI JK sejumlah 789.869 jiwa yang harus segera terpenuhi,” tambah David.

Ia menjelaskan pihaknya telah memperkuat sinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Sosial (Kemensos) serta mengundang seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di Jawa Timur dalam kegiatan Kelas Konsultasi Implementasi Perpres (KKIP).

"Diharapkan melalui kelas konsultasi ini tidak lama lagi kuota PBI JK Propinsi Jawa Timur Tahun 2022 dapat segera terpenuhi. Untuk itu, kami mohon dukungan segenap jajaran pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendukung bersama program nasional ini," tambah David.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili menyampaikan bahwa untuk pemenuhan kuota PBI JKN tersebut, tetap harus memperhatikan kriteria layak dianggap sebagai penerima bantuan iuran sesuai dengan regulasi Kemensos serta dapat dimasukan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Harapan kami, agar pelaksanaan usulan ini tetap mempertimbangkan kriteria penerima bantuan iuran," tambah Suhadi.

Pada kesempatan yang sama, Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi menyampaikan apresiasinya atas komunikasi yang telah dibangun oleh BPJS Kesehatan untuk mendorong pemenuhan kuota PBI JK Jawa Timur Tahun 2022. Menurutnya, target pemenuhan kuota PBI JK membutuhkan langkah segera mengingat sisa yang masih cukup besar.

"Terima kasih saya ucapkan atas kunjungan tim dari BPJS Kesehatan untuk menyampaikan beberapa hal, termasuk permasalahan mengenai pemenuhan kuota yang membutuhkan langkah segera mengingat sisa kuota yang masih cukup besar. Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi dengan Kabupaten dan/atau Kota se Jawa Timur, sisa kuota tersebut dapat terpenuhi dalam 2 bulan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat mendukung dan membuka diri untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan," tutup Wahid. (*) 

Pewarta: Siti Nur Faizah (MG-389)

Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin

Opsitek