Instruksi Kapolri Sikat Habis "Bekingan" Bandar Judi di Tengah Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo... Halaman all - Kompas

 

Instruksi Kapolri Sikat Habis "Bekingan" Bandar Judi di Tengah Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo... Halaman all - Kompas.com

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J  di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiba-tiba saja Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal pemberantasan judi.

Dia memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Kompas.com telah memintai konfirmasi Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo untuk mengutip pernyataan Sigit.

Ancam copot Kapolres hingga Kapolda

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas.

Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tuturnya.

Tak hanya judi, Sigit juga menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Misalnya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan BBM dan LPG.

"Sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota (polisi) dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat (juga harus ditindak)," tutur Sigit.

Sigit meminta seluruh jajarannya punya komitmen yang sejalan terkait dengan hal tersebut. Dia mengatakan, ini demi menjaga marwah institusi Polri.

Sudah bergerak

Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) ke jajaran Polda.

Lewat surat tersebut Agus menginstruksikan jajarannya di daerah untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.

"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi.

Secara terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran Polda sudah mulai bergerak memberantas para beking bandar judi.

"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata dia.

Isu kaisar Ferdy Sambo

Sebelum Kapolri angkat bicara perihal judi online, di media sosial muncul isu soal "Konsorsium 303" atau perlindungan judi online yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

Isu itu menyebutkan soal Sambo dan jajaran petinggi kepolisian lainnya yang diduga menjadi beking bisnis judi.

Adapun Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kini jadi tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terkait ini, Polri sudah angkat bicara. Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejak dulu pihaknya menindak tegas hal-hal yang berkaitan dengan judi, narkoba, hingga premanisme.

"Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba dan lain-lain) tindak tegas dari dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Usut tuntas

Melihat ini, Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto menilai, wajar jika instruksi Kapolri soal pemberantasan judi dikaitkan dengan isu bekingan bisnis judi yang menyeret nama Sambo.

Apalagi, citra Sambo di mata publik kini menjadi buruk setelah skenarionya soal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terungkap.

"Itu sebuah keniscayaan di tengah keraguan publik pada kinerja kepolisian yang terbukti melakukan kebohongan-kebohongan di awal kasus penembakan Brigadir J ini," kata Bambang kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Oleh karenanya, Bambang mengatakan, polisi harus segera mendalami desas-desus perlindungan judi online ini agar tak menjadi asumsi liar.

Pengusutan isu tersebut juga harus diungkap ke publik secara terbuka. Jika ini tak tuntas, makin berat tugas Kapolri mengembalikan marwah kepolisian sebagai penegak hukum yang profesional dan layak dipercaya.

"Bila terus menerus berlanjut, akibatnya publik akan mengabaikan penegakan hukum dan mengambil peran hukum sendiri melalui pengadilan jalanan. Bila sudah demikian artinya negara gagal untuk menjamin rasa aman dan tertib masyarakat," ujar Bambang.

Senada dengan Bambang, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, isu soal "Konsorsium 303" yang meyeret nama Sambo harus dibuktikan kebenarannya.

Namun, selama itu belum terbukti, asas praduga tak bersalah terhadap Sambo dan pihak-pihak yang diduga terlibat harus tetap diterapkan.

"Itu perlu diimplementasikan dengan pemeriksaan internal oleh Polri atas semua informasi yang berkembang dengan mengedepankan sikap profesional dan asas praduga tak bersalah," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Menurut Sugeng, bukan hanya pengusutan perlindungan aktivitas judi yang harus diungkap tuntas polisi, tetapi juga bisnis-bisnis ilegal lainnya.

"Usut mendalam. Bukan hanya judi, termasuk melindungi kejahatan lain seperti narkoba yang tidak selesai-selesai," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Komentar

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin

Opsitek