Respons Banding Ferdy Sambo dkk, Kejaksaan Agung Juga Ajukan Banding - Merdeka

 

Respons Banding Ferdy Sambo dkk, Kejaksaan Agung Juga Ajukan Banding

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. antara
Reporter : Merdeka

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah hukum banding atas putusan atau vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengambil langkah hukum tersebut lantaran keempat terdakwa telah mengajukan Banding atas vonis mereka.

"Adapun upaya hukum banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya," tutur Ketut dalam keterangannya, Sabtu (18/2).

Akta upaya hukum banding terhadap vonis terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah diserahkan pada Jumat 17 Februari 2023. Sementara terhadap putusan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, JPU tidak mengajukan Banding.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon soal jadwal eksekusi Ferdy Sambo usai divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sejauh ini, proses tersebut masih cukup panjang sebelum putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Kalau untuk putusan masih di pengadilan negeri, kami tentu masih harus menunggu proses yang masih panjang. Mereka masih punya waktu 7 hari menyatakan sikap, 14 hari mengajukan memori kalau menyatakan banding," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

"Jadi kita masih menunggu proses, jangan berandai-andai. Bagaimana prosesnya nanti setelah semuanya in kracht. Kalau bicara 'kalau' ya nanti salah lagi," sambungnya.

Ketut menyatakan apresiasi atas putusan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

"Mengenai tinggi rendahnya, ada yang agak jauh (dari tuntutan) itu mengenai sudut pandang tidak masalah. Kita selalu berpegang teguh pada rasa keadilan yang ada pada masyarakat," kata Ketut.

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com

(mdk/bal)



[Category Opsiin, Media Informasi]

Baca Juga

Komentar