PDIP Ungkit IMB Era Anies soal Lahan Kebakaran Plumpang, NasDem Tertawa
PDIP DKI Jakarta mengungkit izin mendirikan bangunan (IMB) era eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait permukiman yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Partai NasDem menilai salah alamat jika PDIP meminta Anies ikut tanggung jawab terkait kebakaran tersebut.
"Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/3/2023).
Seharusnya, menurut Gilbert, warga sekitar Depo Pertamina Plumpang direlokasi untuk keamanan dan keselamatan. Namun, berdasarkan catatan, Anies mengeluarkan IMB di permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakut, pada 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini dengan adanya korban kebakaran, sepatutnya warga direlokasi agar terhindar dari musibah yang berulang di kemudian hari," ujar Kepala Badiklatda PDIP DKI itu.
IMB yang dikeluarkan era Anies, kata Gilbert, untuk memenuhi janji kampanye Anies saat Pilgub DKI Jakarta 2017. Sementara di sisi lain IMB dinilai menabrak aturan.
"Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat membuat persoalan bertambah rumit karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," ucap Gilbert.
Dihubungi terpisah, Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim heran IMB yang dikeluarkan Anies dikaitkan dengan kebakaran Depo Plumpang. Menurutnya, Anies sudah tuntas mempertanggungjawabkan jabatannya di Jakarta.
"Ha-ha-ha... secara hukum Anies kan sudah mempertanggungjawabkan kerjaan selama masa jabatannya sebagai gubernur," ujar Hermawi.
Hermawi justru mendorong PDIP untuk bertanya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang merupakan kader PDIP. Dari pertanyaan ke DPRD DKI dinilai dapat ditemukan ada atau tidaknya pangkal permasalahan.
"Sebaiknya PDIP menanyakan hal tersebut kepada Ketua DPRD DKI yang adalah kader PDIP. Apakah ada catatan khusus atas Depo Plumpang? Kalau tidak ada, berarti Anies clear, sudah tidak bisa dituntut apa pun," ucapnya.
Saksikan juga Sosok minggu ini: Ira Soelistyo, Pendiri Sekolah untuk Anak Pejuang Kanker
Cara lain, menurut Hermawi, adalah memanggil Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk ditanyakan perihal kebakaran Depo Plumpang yang berdampak pada permukiman warga. NasDem kemungkinan besar mendukung langkah tersebut.
"Sebaliknya, jika PDIP sungguh-sungguh ingin melakukan investigasi dan proses hukum atas peristiwa tersebut, PDIP bisa memerintahkan fraksinya di DPRD untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban PJ Gubernur yang sekarang," sebut Hermawi.
"Kalau hal itu dilakukan oleh Fraksi PDIP DPRD DKI, Fraksi NasDem mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh untuk mendukung langkah tersebut," imbuhnya.
Saksikan juga Sosok minggu ini: Ira Soelistyo, Pendiri Sekolah untuk Anak Pejuang Kanker
(rfs/eva)
Komentar
Posting Komentar