KPK Geledah Kantor Bupati Meranti Terkait Kasus Suap Umrah - Beritasatu

KPK Geledah Kantor Bupati Meranti Terkait Kasus Suap Umrah

Senin, 10 April 2023 | 15:45 WIB
Muhamad Aulia / BW
Ali Fikri.
Ali Fikri. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kepulauan Meranti, Riau terkait kasus suap jasa umrah serta pemeriksaan keuangan yang menjerat Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil. Salah satu lokasi yang digeledah yakni kantor bupati.

“Hari ini (Senin, 10/4/2023) tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Antara lain Kantor Bupati, Kantor Sekda, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Kepala BPKAD,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali menyampaikan, saat ini giat penggeledahan tersebut masih dijalankan oleh tim penyidik KPK. Oleh karena itu, dia belum menjelaskan lebih lanjut temuan apa saja yang berhasil diperoleh KPK dari giat dimaksud.

Advertisement

“Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan perkembangan dari kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lagi,” tutur Ali.

Sebagai info, Adil kini telah ditahan oleh KPK bersama dengan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih serta pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. Para tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama mulai 7 April 2023 sampai 26 April 2023.

Sejumlah kasus yang menjerat mereka yakni terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun 2022 sampai 2023.

Kasus kedua, yakni dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Ketiga, kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

Baca Juga

Komentar