Polres Landak Ungkap Peredaran Uang Palsu Modus Belanja di Warung Kelontong

Landak, Beritasatu.com - Peredaran uang palsu jelang Idulfitri diungkap jajaran Polres Landak, Kalimantan Barat. Modus pelaku mengedarkan uang palsu tersebut dengan berbelanja di warung kelontong.
Wakapolres Landak, Kompol Frits dalam keterangan tertulis menjelaskan, tindak pidana pemalsuan uang tersebut dilakukan oleh tiga orang berinisial CK, HG dan JP pada 11 April 2023.
"Saat menjalankan aksinya, pelaku membeli barang berupa rokok, obat nyamuk, sabun, sampo di sejumlah toko sembako atau kelontong di Kabupaten Landak dengan nominal uang sebesar Rp 50.000," jelasnya, Jumat (14/4/2023).
Pelaku membelanjakan uang palsu tersebut di sepanjang perjalanan hingga sampai ke Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak. Hasil kembalian uang merupakan keuntungan dari penukaran uang palsu tersebut.
Dari tangan tersangka CK, barang bukti yang diamankan uang palsu sebesar Rp 1,1 juta dengan pecahan Rp 50.000. Kemudian dari tersangka HG uang palsu senilai Rp 250.000 pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000. Sementara, dari tersangka JP, diamankan uang palsu Rp 800.000 dengan nominal pecahan Rp 50.000.
Terkait persoalan ini, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan kejahatan peredaran uang palsu saat bertransaksi. Meski sulit mendeteksi uang palsu, masyarakat setidaknya melakukan proses 3D atau dilihat, diraba dan diterawang ketika akan bertransaksi.
"Kita mengimbau semua pihak di pusat perbelanjaan, perbankan, SPBU dan tempat lain atau pasar-pasar antisipasi peredaran uang palsu," katanya.
Pihak kepolisian, kata Pipit, siap melayani masyarakat sepanjang 24 jam untuk melaporkan kejadian serupa. Terlebih di momen Ramadan dan Idulfitri dengan arus peredaran uang yang lebih besar dari hari biasanya.
"Kami 24 jam menerima laporan apabila ada dugaan-dugaan dan upaya penyebaran uang palsu tersebut," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
0 Komentar