19 Satwa Liar Ilegal Disita di Bandara Sentani, Diselundupkan dalam Kardus Mainan
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F06%2F12%2Fsatwa_liar_ilegal_di_bandara_sentani.jpg)
JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 19 satwa ilegal disita di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Belasan satwa liar itu diselundupkan dalam kardus mainan robot.
“Kami berhasil menyita 19 ekor satwa liar tanpa dokumen berjenis reptil yang terdeteksi pada alat X-Ray AVSEC Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani,” kata Kepala Karantina Pertanian Jayapura, Muhlis Natsir, Senin (12/6/2023).
Menurut Muhlis, satwa liar tersebut terdiri atas kadal Panana (Tiliqua gigas) sebanyak lima ekor, kadal ekor biru (Pasific blue tail) berjumlah 10, biawak ekor biru (Varanus doreanus) satu ekor, dan ular sanca patola (Morelia amethistina) tiga ekor.
“Para pelaku berusaha menyelundupkan satwa liar asal Papua ini dengan cara disembunyikan dalam satu kardus bertuliskan mainan robot,” ujarnya.
Dia menjelaskan, satwa liar tersebut diamankan oleh petugas karantina untuk selanjutnya diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua selaku instansi yang membidangi fungsi konservasi agar dapat dikembalikan ke habitat aslinya.
“Masyarakat harus dapat menjaga dan melaporkan seluruh tindakan yang melawan hukum khususnya bagi kelangsungan ekosistem serta keanekaragaman hayati Papua,” katanya.
Pihaknya akan menindak tegas tindakan ilegal guna memberikan efek jera bagi pelaku. Sekaligus sebagai tindakan nyata mengamankan kekayaan alam Tanah Papua.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsPapua di Google News
0 Komentar