2023-06-09T15:15:00+07:00
JOHANNESBURG, iNews.id - Afrika Selatan (Afsel) tidak akan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin yang akan berkunjung pada Agustus mendatang. Putin akan mengikuti KTT BRICS di Johannesburg.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina. Afsel merupakan salah satu anggota ICC atau termasuk negara yang meneken Statuta Roma 2002 yang menjadi dasar berdirinya pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu.
Menteri Kepresidenan Afsel Khumbudzo Ntshavheni mengatakan, negaranya tak ingin berperang melawan Rusia gara-garan menangkap Putin
"Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia (Dmitry Medvedev) mengindikasikan, siapa pun yang menangkap Presiden Putin sama saja dengan mendeklarasikan perang. Saya kira negara ini tidak ingin mendeklarasikan perang dengan Rusia,” kata Ntshavheni,, dikutip dari RT, Jumat (9/6/2023).
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin pada pertengahan Maret 2023. Selain Putin, Maria Lvova-Belova, presiden LSM hak-hak anak Rusia, juga masuk dalam daftar buruan ICC. Pengadilan menuduh keduanya memindahkan paksa penduduk, merujuk pada langkah Rusia mengevakuasi anak-anak dari zona pertempuran di Ukraina.
Sebagai negara yang meneken Statuta Roma, Afsel berkewajiban untuk menegakkan surat perintah tersebut. Namun Obed Bapela, wakil menteri kepresidenan Afsel, mengatakan pemerintah sedang merumuskan rancangan undang-undang (RUU) yang lebih sakti dari perintah ICC.
Dalam RUU tersebut, Afsel menjelaskan siapa-siapa saja yang bisa dan tak bisa ditangkap setelah perintah ICC keluar.
Isu penangkapan Putin ramai menjelang KTT BRICS negara kerja sana ekonomi beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Sempat beredar kabar, Afsel meminta China untuk menggantikan sebagai tuan rumah, namun informasi itu dibantah.
Ntshavheni menegaskan, tak ada perubahan soal lokasi KTT yakni tetap berlangsung di Johannesburg.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar