Bawa Sabu 1 Kg via Bandara Kulanamu, Pria Asal Aceh Ditangkap
Deli Serdang, Beritasatu.com - Kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram via Bandara Kualanamu, seorang pria asal Provinsi Aceh ditangkap, Minggu (23/7/2023).
"Pelaku yang diamankan Lukman Al-Aziz merupakan warga Desa Meuria Paloh, Kelurahan Lhok kareung Kota Lhokseumawe, Kecamatan Muara Satu Blang Barat, Provinsi Aceh," ujar Kapolsek Kawasan Bandara Kulanamu, Iptu Natanael Surbakti SH kepada Beritasatu.com
Natanael menerangkan, penangkapan berawal kecurigaan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), terhadap tas ransel yang dibawa pelaku saat melintasi di pintu masuk pertama terminal keberangkatan.
"Petugas Avsec yang curiga memeriksa tas pelaku. Hasilnya ditemukan dua bungkus plastik berisi narkoba sabu. Setelah ditimbang beratnya narkotika itu 1 kilogram," terangnya.
Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Pulau Jawa.
"Kami menanyakan naik pesawat apa, pelaku menjawab bahwa tiket dipesan dari temannya yang tidak disebutkannya," sebut Natanael.
Saat ini, kata Natanael pelaku bersama barang bukti sudah dibawa personel Ditresnarkoba Polda Sumut.
"Kasusnya ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar