Gerindra soal Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda: Repot dan Bahaya - detik

 

Gerindra soal Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda: Repot dan Bahaya

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Minggu, 16 Jul 2023 07:51 WIB
BAGIKAN  
Foto: (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan penundaan itu akan menggangu strategi para parpol.

"Menurut saya akan repot kalau Pilkada ditunda, sebab semua kebijakan dan strategi partai politik dan para calon kepala daerah sudah mengacu kepada jadwal yang ada saat ini," kata Habiburokhman saat dihubungi, Sabtu (15/7/2023).

Baca juga:

Bahkan tak hanya itu. Habiburokhman juga menilai penundaan Pilkada juga akan berdampak pada kinerja pemerintah daerah.

"Yang lebih bahaya adalah penundaan Pilkada akan menggangu kerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat," katanya.

"Lebih baik kita maksimalkan kerja penyelenggara Pemilu agar bisa maksimal melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu," sambungnya.

Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda

Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang sudah dijadwalkan digelar pada November 2024. Apa alasannya?

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7). Bagja mengungkap sejumlah kekhawatirannya jika Pilkada digelar November 2024.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja keterangannya, Kamis (13/7).

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya.

Baca juga:

Dia juga menyinggung sejumlah potensi gangguan jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya, kata Bagja, ialah masalah keamanan.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujar dia.

Bagja juga menyebut ada beberapa masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, dan beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu tinggi. Selain itu, dia juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah," ungkapnya.

Simak juga Video: Mahfud Sebut Usul Ketua Bawaslu Tunda Pilkada Serentak Tak Relevan




(azh/maa)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya