Simpan Sabu dalam Bungkus Minuman Serbuk, Pria di Bogor Ditangkap
BOGOR, iNews.id - Pria berinisial A (36), ditangkap polisi usai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Barang haram itu disimpan dalam bungkus minuman serbuk untuk mengelabui petugas.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi pada Rabu (26/7/2023), berawal dari laporan masyarakat adanya informasi terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di Jalan Raya Narogong.
"Kita lakukan penyelidikan lebih mendalam dan berhasil mengamankan tersangka A," katanya.
Barang bukti yang turut diamankan yakni berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.
"Atas perbuatannya tersangkanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar