Saat 114 Warga di Karawang Konsumsi Tramadol dan Hexymer, Pengedar Sebut untuk Stamina Halaman all - Kompas

 

Saat 114 Warga di Karawang Konsumsi Tramadol dan Hexymer, Pengedar Sebut untuk Stamina Halaman all - Kompas.com

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Herawati, Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Eka Muthia Sari, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Abidin, dan Kades Mulyajaya Endang (kiri ke kanan) saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (11/8/2023).

KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat kedapatan mengonsumsi obat keras jenis tramadol dan hexymer.

Kasus tersebut terungkap saat polisi mengamankan dua warga desa yang mengedarkan obat keras tertentu (OKT) pada 8 Maret 2023.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 3.560 butir tramadol dan hexymer.

Setelah kejadian tersebut, pihak desa berinisiatif melakukan penelusuran kepada warganya. Terdata ada 114 warga yang menggunakan dua jenis obat keras tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Mulyajaya, Endang di Mapolres Karawang pada Jumat (11/8/2023).

"Akhirnya dari mereka kita tanya kembali siapa saja. Kita data ternyata nyampe 114. Usianya mulai dari 12 tahun sampai 60 tahun," beber Endang.

Endang mengaku menginterogasi masyarakat dan telah meminta warganya untuk tidak takut, minder, dan menghindar.

Sebab, ia khawatir OKT itu akan berdampak kepada kesehatan mereka.

"Akhirnya mereka pada datang ke desa dan langsung memberikan informasi bahwa 'saya cuma satu kali', 'cuma dua kali', begitu," kata Endang.

Disebut untuk stamina

Menurut Endang, dua warga yang ditangkap yakni R dan W memberikan obat keras tersebut ke warga secara gratis.

Kepada warga, keduanya menyebut obat tersebut adalah penambah stamnina dan bisa meredakan penyakit lemas pada lansia.

Pelaku juga menyebut obat keras tersebut bisa diberikan ke anak-anak agar tak mudah mengantuk dan fokus belajar.

Selain itu, mereka menjanjikan orang yang konsumsi obat tersebut membuat pekerja tidak mudah lelah.

Dari keterangan Endang, ada warga yang telah mengonsumsi obat tersebut selama seminggu hingga sebulan terakhir.

"Semenjak didata alhamdulilah mereka dalam kondisi baik, tapi kan baiknya itu kan lahiriah. Kalau tes kesehatannya kita gak hapal. Karena itu kan dikonsumsinya dimakan. Takutnya nanti ada gejala yang mendalam kita belum ada pemeriksaan," ujar Endang.

Sebut warga tak ada yang kecanduan

Sementara itu Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Eka Muthia Sari menduga warga yang mengonsumsi obat keras tidak dalam tahap kecandungan.

Dugaan tersebut setelah pihaknya menyimak kronologis penangkapan pada Maret 2023.

"Karena mereka ternyata baik-baik saja. Kalau kecanduan kan ada fase-fase di mana dia tuh harus dapat, jadi mencari supaya bisa mengonsumsi obat tersebut," kata dia.

Namun pihaknya bersama desa dan kepolisian akan mengumpulkan warga yang pernah mengonsumsi tramadol dan hexymer untuk diperiksa kesehatannya.

Menurut Eka, tramadol hexymer merupakan obat keras tertentu yang penggunaannya harus dengan resep dokter.

Obat ini hanya bisa diperoleh di lembaga kefarmasian resmi seperti apotek dan klinik berizin yang apotekernya memiliki izin praktik.

Tramadol merupakan obat pereda nyeri sedang hingga berat. Sedang hexymer merupakan merek dagang dengan kandungan trihexyphenidyl hydrochloride.

"Biasanya diberikan kepada pasien parkinson sebagai pengurangan gerakan yang tidak normal. Biasanya kalau parkinson kan suka ada tremor-tremor, nah itu diberi trihexyphenidyl hydrochloride sebagai pengurang gerakan tidak normal tersebut," katanya.

Lantaran kedua obat itu bekerja di susunan saraf pusat, kedua obat itu berpotensi menyebabkan kecanduan jika digunakan di luar dosis terapi dan dalam jumlah banyak.

"Satu merusak organ, yang kedua pasti dia kecanduan. Kalau kecanduan kan ada cirinya, depresi, hilang konsentrasi, sampai hilang kesadaran. Tidak menutup kemungkinan juga akan menimbulkan kematian," ujar Eka.

Ditanya apakah obat yang beredar dan disalahgunakan adalah obat asli atau palsu, Eka mengaku tak berkapasitas menjawab itu.

"Saya hanya memiliki kapasitas menjelaskan zat aktif yang terkandung dalam barang bukti tersebut. Kami tidak mengecek asli atau palsu," kata Eka.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Reni Susanti)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya