Bahas Konflik Agraria, Mahfud MD Bawa Kebijakan Era Presiden Soekarno - Tribunnews

 

Bahas Konflik Agraria, Mahfud MD Bawa Kebijakan Era Presiden Soekarno

By Ari Maryadi
makassar.tribunnews.com
January 21, 2024

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Konflik agraria masih menjadi permasalahan di Indonesia.

Cawapres nomor 3 Mahfud MD menyebut laporan konflik agraria di Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan HAm mencapai 2.587 kasus.

"Itu masalah polhukam saja. Belum laporan ke Polisi dan BPN bisa puluhan ribu. Persoalannya bagaimana kita menyelesaikan itu," jelas Mahfud MD dalam debat jilid empat Calon Wakil Presiden (Cawapres)  di Jakarta Convention Center, Senayan, Minggu (21/1/2024) malam.

Mahfud MD mencontohkan adanya peraturan terkait kepemilikan tanah adat dalam jaman Presiden pertama Ir Soekarno.

Saat itu, pemerintah memiliki inspektorat jenderal agraria.

"Dulu jaman bung Karno ada UU menyatakan bahwa tanah milik masyarakat adat diberikan ke masyarakat adat," jelas Mahfud MD.

"Waktu itu pemerintah mempunya inspektorat jenderal agraria mengeluarkan keputusan agraria bahwa tanah adat milik A dan B diberikan kepada masyarakat adat,kepada pemilik masing-masing," lanjutnya.

Namun, setelah orde baru Mahfud MD menyebut munculnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) menimbulkan masalah baru.

Pasalnya produk dari keputusan agraria tidak lagi dinilai sebagai sertifikat.

"Setelah orde baru muncul BPN, sehingga dikatakan disebut produk Kinag (keputusan agraria) itu bukan bernilai sertifikat, sehingga jadi mentah lagi. Tumpang tindih sertifikat," jelas Mahfud MD.

"Pada saat kinag dikeluarkan itu secara hukum sah, tapi begitu orde baru butuh sertifikat BPN. Ini harus dibuat kesepakatan," lanjutnya.

Hal ini menjadi perhatian Mahfud MD jika terpilih sebagai Wakil Presiden.

Dirinya memikirkan solusi dari permasalahan agraria terkait tanah adat.

Dalam debat keempat para cawapres membahas tema  Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Baca Juga

Komentar