Bawaslu Akui Sulitnya Akses ke Laporan Dana Kampanye Jadi Kendala Pengawasan

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengungkapkan kendala sulitnya akses ke laporan awal dana kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024 melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka). Situasi ini menghambat Bawaslu untuk memaksimalkan tugasnya dan mendapatkan informasi yang akurat.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini disampaikannya ketika ditanya mengenai update laporan dana kampanye pemilu yang masih tertunda.
“Sikadeka tertutup. Kita diberi akses, tetapi hanya pada interface. Namun, saya akan cek lagi. Mungkin sekarang sudah dibuka. Alhamdulillah jika sudah,” ujar Rahmat Bagja seusai mengikuti deklarasi pengawasan persidangan pemilu di Hotel Shangri La, Jakarta, pada Rabu (17/1/2024).
Bagja menambahkan bahwa tidak hanya LADK dengan akses terbatas, tetapi juga sistem informasi pencalonan (Silon) masih menjadi kendala untuk mengoptimalkan pengawasan jika akses penuh informasi dari KPU masih dibatasi.
“Sama dengan Silon. Nanti akan kami tunjukkan kepada teman-teman. Agar semuanya jelas. Kami dituntut untuk mengawasi, tetapi bagaimana caranya jika akses informasi dari KPU masih dibatasi?” kata Bagja.
Sebelumnya, berdasarkan LADK yang dirilis oleh KPU, dari 18 partai politik, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang statusnya masih belum lengkap dan sesuai. Sebanyak 15 partai politik memiliki status lengkap dan sesuai. Sementara itu, Partai Gelora dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan lengkap namun belum sesuai.
Dari data LADK, terlihat bahwa Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memiliki total penerimaan tertinggi, yaitu Rp 183,8 miliar dengan pengeluaran sebesar Rp 115 miliar.
Di sisi lain, Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi yang terkecil dengan penerimaan Rp 301,3 juta dan pengeluaran total Rp 228,3 juta.
Dana Kampanye
Bawaslu
Pengawasan Dana Kampanye
Pemilu 2024
Pileg 2024
Pilpres 2024
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
0 Komentar