Dipolisikan karena Dianggap Hina Jokowi, Ini Kata Butet Kartaredjasa
Jakarta -
Budayawan Butet Kartaredjasa buka suara soal dirinya dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas anggapan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Butet menilai pelapor sedang panjat sosial (pansos).
"Oh, nggak papa karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya," kata Butet kepada wartawan di kediamannya, Kasihan, Bantul, dilansir detikJogja, Selasa (30/1/2024).
Butet juga menilai semua warga negara memiliki hak untuk melaporkan ke polisi. Sehingga Butet tidak mempermasalahkan laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Butet mengaku kerap mengartikulasikan pikiran-pikirannya secara bebas melalui media seni, bahkan media apapun. Butet mencontohkan, sebagai seorang penulis dia bisa berekspresi melalui karya tulis entah itu puisi, cerpen, pantun, atau naskah monolog atau di panggung pertunjukan atau di layar kaca atau di layar lebar.
Terkait pantun yang menyisipkan kata binatang, Butet mengaku saat itu hanya bertanya kepada peserta yang datang di Alun-alun Wates. Butet menilai apa yang diucapkan bukan makian, melainkan ekspresi pribadinya.
"Kata binatang yang mana? Wedhus (kambing)? Ha nek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? 'Wedhus' berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja, apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok," katanya.
"Bilang asu? Lho koe ngerti dewe, bagi saya, saya menyatakan asuok, asu banget itu bukan makian itu suatu ekspresi personal saya. Saya mengagumi kepintaran wedyan koe pintere asu tenan ok. Cah ayu wae tak unekke wasyu iki ayu banget. Asu ok itu dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan," imbuh Butet.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Dituding Hina Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan Projo DIY ke Polisi':
Komentar
Posting Komentar