Jarang Terjadi, Menteri Singapura Didakwa Terima Suap Rp4,5 Miliar - inews

 Jarang Terjadi, Menteri Singapura Didakwa Terima Suap Rp4,5 Miliar

Anton Suhartono

Jarang Terjadi, Menteri Singapura Didakwa Terima Suap Rp4,5 Miliar S Iswaran didakwa menerima suap senilai Rp4,5 miliar dari taipan properti Ong Beng Seng (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Lembaga antirasuah Singapura, Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) menyatakan mantan menteri perhubungan S Iswaran didakwa dengan tuduhan menerima suap dan kasus lainnya. Dia ditangkap pada Juli 2023 saat masih menjabat menteri.

Kasus korupsi melibatkan pejabat tinggi Singapura sangat jarang terjadi.

Baca Juga

Langka, Menteri di Singapura dan Taipan Hotel Ditangkap terkait Korupsi

CPIB menyatakan, Iswaran diduga menerima suap senilai 384.340 dolar Singapura atau sekitar Rp4,5 miliar dari taipan properti, Ong Beng Seng, untuk memuluskan kepentingan bisnisnya.

Dokumen dakwaan menyebutkan, gratifikasi itu termasuk dalam bentuk tiket pertandingan sepak bola, pertunjukan musik, penerbangan menggunakan pesawat pribadi Ong, serta tiket Grand Prix Formula 1 Singapura.  Iswaran diketahui menjabat penasihat tim pengarah Grand Prix, sementara perusahaan Ong sebagai penyelenggaran balapan.

Baca Juga

Profil Ong Beng Seng, Taipan Properti Terjerat Korupsi yang Bawa Ajang F1 ke Singapura

Disebutkan pula, Iswaran menghadapi total 27 dakwaan, termasuk korupsi dan menghalangi penyelidikan.

Sementara itu dalam surat pengunduran diri yang dirilis kantor Perdana Menteri Lee Hsien Loong, Iswaran menolak semua dakwaan tersebut. Dia akan fokus membersihkan nama baiknya. 

Jika terbukti bersalah, pria 61 tahun itu bisa dikenakan hukuman denda hingga 100.000 dolar Singapura atau penjara 7 tahun.

Karier pemerintahan Iswaran dimulai dengan bergabung di kabinet Perdana Menteri Lee sebagai menteri junior pada 2006. Dia sempat menjabat menteri perdagangan dan komunikasi sebelum menjadi menteri perhubungan sejak Mei 2021.

Kasus korupsi melibatkan pejabat sangat langka di Singapura. Namun setahun belakangan, skandal menjerat beberapa pejabatnya.

Pegawai negeri di Singapura mendapat gaji tinggi untuk mencegah perilaku korupsi. Sebagian menteri negara itu mendapat pernghasilan per tahun 1 juta dolar Singapura lebih.

Transparansi Internasional pada 2022 menempatkan Singapura di peringkat kelima dunia dalam Indeks Persepsi Korupsi dari 180 negara.

Kasus korupsi terakhir melibatkan seorang menteri Singapura terjadi pada 1986. Saat itu menteri pembangunan nasional diperiksa atas tuduhan suap. Namun sang menteri meninggal sebelum didakwa di pengadilan.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya