Kecanduan Judi Online, Pelajar Rampok Mini Market Terekam CCTV - Beritasatu

 Kecanduan Judi Online, Pelajar Rampok Mini Market Terekam CCTV

BeritaSatu.com

Cianjur, Beritasatu.com - Pelajar di Cianjur, Jawa Barat, yang kecanduan judi online, nekat menodongkan senjata tajam ke kasir mini market. Aksi pelajar ini terekam kamera pengawas mini market saat ia berpura-pura berbelanja.

ADVERTISEMENT

Dalam rekaman CCTV terlihat jelas aksi nekat MR yang berpura-pura berbelanja di dalam mini market, yang berlokasi di Jalan Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku, Cianjur Jawa Barat, Senin, (14/1/2024).

Pelaku nekat menjalankan aksinya, setelah sebelumnya mengamati situasi di dalam mini market. Pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok dari dalam tas yang sudah dipersiapkan dan menodongkannya ke kasir.

Merasa sedang terancam, sang kasir mini market berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga. Pelaku kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Cilaku.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui kecanduan judi online dan mempunyai utang kepada temannya yang selalu menagih.

Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang, mengatakan, polisi langsung bertindak cepat mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan warga. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sebilah golok dan tas berisi baju sekolah pelaku.

"Awalnya kejadian itu adalah yang menjaga toko itu melihat seseorang yang berada di luar, kemudian setelahnya situasi sepi. Kemudian ia masuk ke dalam dan terlihat mengambil barang Aqua, kemudian men-scan tangan harga dan mengeluarkan senjata tajam dan meminta kepada si penjaga itu menyerahkan sejumlah uang tetapi karena penjaga toko itu takut, kemudian loncat, baru berteriak kepada masyarakat dan menangkapnya," ungkapnya.

Nandang menambahkan, aksi nekat pelajar ini ternyata tidak berhasil mengambil uang atau pun barang dari mini market karena korban lari ketakutan. Warga pun akhirnya berhasil menangkap pelajar tersebut dan menyerahkannya kepada polisi.

"Nah, dari laporan tersebut, kita langsung datang ke TKP, terlapornya adalah anak ternyata setelah kita dicek di sini, itu dia masih anak di bawah umur dan dia adalah salah seorang siswa SMK di wilayah Cilaku ini," ujarnya.   

Masih menurut Nandang, motif pelaku melakukan aksi karena ketagihan judi online sejak Desember 2023. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Perampokan

Judi Online

Pelajar Merampok

Cianjur

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya