Mahathir Mohamad Tak Terima Putranya Diperiksa KPK Malaysia, Singgung Anwar Ibrahim
Mahathir Mohamad tak terima putranya, Mirzan Mahathir, diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) (Foto: Reuters)
KUALA LUMPUR, iNews.id - Mahathir Mohamad tak terima putranya, Mirzan Mahathir, diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC). Pemeriksaan berlangsung pekan lalu terkait bocornya data Panama Papers yang mengungkap aset-aset para tokoh suatu negara di negara lain.
Mantan perdana menteri Malaysia itu mengecam pemeriksaan MACC terhadap Mirzan (66) dengan menyebut putra sulungnya itu sengaja diincar. Dia juga menyebut pemeriksaan putranya bermotif politik.
Baca Juga
“Seperti Anda lihat, ini selektif. Ini semua sangat politis. Orang-orang yang menentang pemerintah akan dihadapkan pada hukum,” kata Mahathir, dikutip dari AFP, Senin (22/1/2024).
Mahathir mengungkapkan kekhawatiran bahwa Mirzan harus mengungkap semua transaksi keuangannya sejak berusia 22 tahun dalam 30 hari.
"Jika gagal, dia bisa menghadapi hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya.
Baca Juga
Meski Mirzan tak berpolitik, Mahathir merupakan musuh bebuyutan perdana menteri saat ini Anwar Ibrahim.
Semenjak menjabat perdana menteri sejak 2022, Anwar berjanji untuk memberantas korupsi sampai ke level pejabat tinggi.
Baca Juga
MACC juga sedang menyelidiki Daim Zainuddin, mantan menteri keuangan yang juga sekutu dekat Mahathir. Padahal, kata Mahathir, dia dan Daim pernah berkampanye untuk Anwar saat Pemilu 2018.
“Saat dia (Anwar) mencalonkan diri, saya sebenarnya berkampanye untuknya, begitu pula Tun Daim Zainuddin. Kami berdua berkampanye untuknya dan sekarang dia ingin menyelidiki saya,” ujar Mahathir.
Mahathir membantah tak mau atau akan mempersulit pihak berwenang jika menyelidiki dirinya lantaran bergelar Tun. Dia menegaskan siap untuk diperiksa.
“Saya gampang. Anda bisa menyelidiki saya kapan saja. Anda punya kekuatan. Anda bisa menyelidiki saya,” ujarnya.
MACC memanggil Mirzan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas bisnisnya. Lembaga antirasuah itu juga memberi waktu 30 hari bagi Mirzan untuk melaporkan semua asetnya di dalam maupun luar negeri.
Perintah MACC itu adalah bagian dari penyelidikan terkait pengungkapan data Panama Papers serta aktivitas bisnisnya melibatkan jual beli perusahaan-perusahaan terkait dengan pemerintah.
Pada Agustus 2022 MACC mulai menyelidiki entitas yang terkait serta disebut dalam Panama Papers. Nama-nama itu diidentikkan dengan penghindaran pajak para pesohor dunia.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Komentar
Posting Komentar