Mengenal Permasalahan Lingkungan yang Dihadapi Indonesia, Ini Solusi Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024

Jakarta, Beritasatu.com - Pencemaran lingkungan merupakan salah satu masalah yang dialami Indonesia. Masalah ini dapat terjadi di mana saja dengan laju yang sangat cepat, dan beban pencemaran yang semakin besar berasal dari limbah industri dari berbagai bahan kimia, termasuk logam berat.
ADVERTISEMENT
Pencemaran lingkungan terjadi ketika daur materi dalam lingkungan hidup berubah, mengganggu keseimbangan struktur dan fungsinya. Kegiatan manusia atau proses alam dapat menyebabkan kontaminasi yang membuat kualitas lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi dengan baik.
Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan hidup adalah ketika kegiatan manusia memasukkan makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup. Sehingga, melampaui standar lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Pada era globalisasi, pembangunan yang didukung oleh teknologi canggih dapat memberikan dampak yang sangat besar pada perubahan lingkungan karena sampah dan limbah yang dihasilkan oleh pembangunan dan teknologi tersebut.
Hasilnya pencemaran lingkungan yang tidak disadari akan mengganggu keseimbangan lingkungan atau ekosistem yang ada karena pencemaran akan merusak keadaan yang semula baik menjadi tidak baik. Ketika terjadi pencemaran, banyak manusia, hewan, dan tumbuhan akan terganggu.
Polutan (bahan pencemar) merupakan sesuatu yang dapat menimbulkan pencemaran. Zat mampu dikatakan sebagai sebuah polutan jika jumlahnya sudah melampaui batas normal, yang berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat.
Istilah limbah juga digunakan untuk menggambarkan zat pencemar. Limbah adalah bahan buangan yang dihasilkan dari proses produksi, seperti kegiatan rumah tangga, yang dapat membahayakan lingkungan.
Limbah dapat dibagi menjadi kategori cair, padat, daur ulang, organik, dan bahan berbahaya beracun (B3). Berikut ini penjelasannya.
Pencemaran Air
Pencemaran air terjadi ketika kualitas air, seperti di laut, sungai, danau, dan air tanah menurun. Hal ini bisa disebabkan oleh pembuangan sampah industri, rumah tangga, dan limbah domestik ke perairan. Erosi yang meninggalkan partikel tanah di air, penangkapan ikan dengan bahan peledak dan racun, serta kebocoran minyak dari tanker atau ledakan sumur minyak di lepas pantai juga termasuk dalam pencemaran air.
Pencemaran Darat
Pencemaran tanah atau darat adalah penurunan kualitas tanah karena masuknya polutan seperti debu, zat kimia, panas, suara, radiasi, dan mikroorganisme ke dalam tanah. Ada tiga kategori penyebab pencemaran tanah, yaitu:
- Limbah domestik adalah limbah yang dihasilkan oleh aktivitas manusia, seperti sampah basah atau organik yang mudah diurai.
- Limbah industri adalah limbah padat seperti lumpur yang dihasilkan dari berbagai proses pengolahan. Misalnya, sisa gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, dan lainnya.
- Limbah pertanian biasanya berasal dari pestisida atau diklorodifenil trikloroetana, yang digunakan oleh petani untuk membunuh hama tanaman. Limbah pertanian ini juga merupakan jenis pencemaran lingkungan.
Pencemaran Udara
Pencemaran udara terjadi ketika zat berbahaya masuk dan dicampur ke dalam atmosfer menyebabkan polusi udara. Misalnya saja, pengeluaran karbon monoksida (CO) dan karbon dioksida (CO2) dari asap kendaraan, asap pembakaran atau kebakaran, asap rokok, dan asap cerobong pabrik
Asap yang dihasilkan oleh letusan gunung berapi juga bisa menimbulkan partikel debu ke udara. Keluarnya partikel, nitrogen oksida, dan oksida sulfur dari asap yang dihasilkan dari pembakaran batu bara di pabrik atau pembangkit listrik.
Menurut laporan Indeks Kualitas Udara Kehidupan (AQLI) pada 2023, Indonesia berada di antara 6 negara dengan kontribusi terbesar terhadap polusi udara di seluruh dunia.
Karena tingkat polusi udara yang tinggi dan populasi yang besar, Indonesia, China, India, Pakistan, Bangladesh dan Nigeria menyumbang 75% dari polusi udara global.
Laporan AQLI juga menjelaskan kalau kualitas udara di Indonesia memenuhi standar WHO 5g/M3, polusi partikel halus (PM 2.5) dapat mengurangi usia hidup rata-rata orang Indonesia hingga 1,4 tahun.
Terkait dengan tema yang membahas tentang lingkungan hidup, para pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 telah menyiapkan visi dan misi mereka, adapun sebagai berikut:
Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
Visi Indonesia Adil Makmur untuk Semua disampaikan oleh pasangan Anies-Muhaimin. Mereka menyampaikan tentang penguatan tata kelola lingkungan hidup.
Dalam misi yang dijelaskan Anies-Muhaimin berupaya untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berlandaskan pada prinsip keadilan sosial dan keadilan ekologis, termasuk keadilan antargenerasi.
Keduanya menyatakan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus melibatkan masyarakat yang terkena dampak, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.
Selain itu, kolaborasi ini akan meningkatkan penegakan hukum lingkungan hidup dan sumber daya alam dengan menekankan aspek tanggung jawab pemulihan, meningkatkan kemampuan, dan integritas aparat penegakan hukum.
Target Anies-Muhaimin adalah memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) untuk mencapai komitmen net zero emission pada 2060. Dengan menambahkan listrik ke berbagai sektor, terutama industri dan transportasi, Anies-Muhaimin secara bertahap memastikan industri ketenagalistrikan akan mencapai emisi karbon nol.
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
Dalam misinya Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, pasangan ini memiliki sejumlah misi lingkungan hidup berkelanjutan untuk mewujudkan visi tersebut.
Untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tujuan pertama adalah mencapai swasembada energi. Hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai raja energi hijau (super power) di dunia dalam bidang energi berbasis bahan baku nabati dan EBT.
Untuk menuju ekonomi hijau, misi Prabowo-Gibran adalah mencegah dan menindak tegas mereka yang melakukan pencemaran, perusakan lingkungan, dan pembakaran hutan.
Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan pencemaran, perusakan lingkungan, dan pembakaran hutan, sambil mempertahankan keanekaragaman hayati dengan mempertimbangkan kearifan lokal.
Selain itu, keduanya akan memberikan hukuman berat kepada pemilik bisnis yang melakukan pembunuhan hewan langka yang dilindungi, pembakaran hutan, dan pembalakan liar.
Ganjar Pranowo - Mahfud MD
Dengan visi Menuju Indonesia Unggul dan Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari, pasangan Ganjar-Mahfud memiliki tiga misi gerak cepat yang berkaitan dengan lingkungan hidup, keadilan ekologis, dan EBT.
Misi utama adalah lingkungan hidup berkelanjutan. Pasangan nomor urut 3 tersebut, memulai Kampung Sadar Iklim, sebuah program promotif di tingkat kampung untuk menghentikan laju perubahan iklim dengan sanitasi dan drainase yang baik, ruang terbuka hijau, fasilitas publik, pengelolaan sampah yang terintegrasi, dan kawasan pejalan kaki.
Dalam misi kedua tentang ekonomi hijau, Ganjar-Mahfud bermaksud membangun desa yang dapat menjadi mandiri dengan menggunakan sumber energi lokal berbasis EBT untuk memenuhi kebutuhan energi mereka sendiri. Dengan demikian, desa tersebut akan menjadi bagian dari gugus penghijauan ekonomi Indonesia.
Mereka akan mengubah sampah menjadi berkah, memberikan masyarakat Indonesia peluang tambahan untuk menghasilkan uang melalui ekonomi hijau.
Terakhir, Ganjar-Mahfud juga memfokuskan ekonomi biru mencakup tata kelola laut yang inklusif dan berkelanjutan, pengembangan sebelas potensi maritim, penangkapan ikan yang diukur berdasarkan zonasi dan kuota, perikanan budidaya berkelanjutan, industri maritim yang unggul, wisata maritim global, dan pengurangan pencemaran air laut.
0 Komentar