Pasca Hadapi Israel di Sidang ICJ Tim Hukum Afrika Selatan Disambut Ratusan Warga Bak Pahlawan - Tribunnews
Pasca Hadapi Israel di Sidang ICJ Tim Hukum Afrika Selatan Disambut Ratusan Warga Bak Pahlawan - Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM – Kedatangan tim hukum Afrika Selatan di bandara Johannesburg, Afrika Selatan yang sukses menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) mendapat sambutan meriah dari masyarakat.
Dengan membawa bendera Palestina, ratusan warga Afrika Selatan memenuhi bandara Johannesburg hanya untuk menyambut kedatangan para pengacara dan ahli hukum dari Afrika Selatan yang pulang usai menghadiri sidang ICJ di Den Haag, Belanda
Tak hanya itu dalam unggahan video yang dirilis Africa News, orang-orang yang berkumpul di bandara juga meneriakkan pujian-pujian pada para tim hukum itu,.
Sementara beberapa orang mengangkat poster yang menggambarkan tim hukum sebagai pahlawan.
“Kami ingin menunjukkan rasa terima kasih kami kepada seluruh tim yang mewakili Afrika Selatan dan rakyat Palestina dengan penuh rahmat dan martabat,” kata Umayya Theba, salah satu warga Afrika Selatan yang hadir di bandara Johannesburg.
Tim hukum Afrika Selatan mendapatkan banyak pujian dari dunia karena keberaniannya menggugat Israel atas genosida yang dilakukan di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Bahkan berkat keberanian tersebut sejumlah pejabat kondang termasuk Presiden Kolombia Gustavo Petro menganggap tim hukum Afrika Selatan pantas mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian.
"Bila ada pihak yang pantas diganjar Hadiah Nobel Perdamaian, itu adalah tim hukum Afrika Selatan yang berupaya membela rakyat Palestina dengan mengajukan gugatan ke ICJ atas genosida yang dilakukan Israel," kata Petro di media sosial X.
Sidang kasus dugaan genosida yang dilakukan militer Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza resmi digelar di Mahkamah Internasional (ICJ) yang berlokasi di Istana Perdamaian Den Haag, Belanda, Kamis (11/1/2024).
Persidangan itu jadi kali pertama yang dijalani pemerintah Israel pasca Afrika Selatan menggugat Israel ke IC.
Karena negara zionis itu terbukti melanggar Konvensi Genosida 1948 dengan melakukan serangan hingga menewaskan sekitar 22.000 warga sipil asal Palestina.
Digelar selama dua hari dimulai dari tanggal 11 sampai 12 Januari, sidang ini membahas gugatan setebal 84 halaman yang berisi permohonan Afrika Selatan agar ICJ melakukan tindakan darurat yang memerintahkan Israel untuk menunda operasi militernya di kawasan Gaza.
“Langkah pertama adalah sidang terbuka. Afrika Selatan dan Israel diberi waktu masing-masing dua jam untuk menyampaikan argumen mereka selama persidangan berlangsung,” jelas juru bicara ICJ dikutip dari Al Jazeera.
Meski keputusan mengenai tindakan ini memakan yang cukup lama, namun langkah yang diambil Afrika Selatan dinilai tepat karena cara tersebut dapat menangguhkan sementara agresi perang yang dilakukan Israel di Gaza.
Gugatan ini juga dapat merusak reputasi internasional Israel dan menciptakan preseden hukum.
Ini karena putusan ICJ bersifat final, mengikat, dan tanpa banding.
“Jarang ada putusan yang tidak dilaksanakan, karena jika suatu negara telah membawa kasus ke hadapan ICJ maka negara tersebut telah menyetujui yurisdiksi Mahkamah atas perkara terkait,” jelas ICJ.
Israel Tuding Afsel Punya 'Hubungan Dekat' dengan Hamas
Merespon gugatan pengacara Afrika Selatan, delegasi Israel berargumen keseluruhan terhadap kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan adalah dekontekstualisasi dan manipulatif yang sengaja dibuat mengenai realitas permusuhan saat ini'.
Delegasi Israel bahkan menuduh Afsel memiliki 'hubungan dekat' dengan kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas tidak hanya sebelum tetapi juga setelah serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan lebih dari seribu warga Israel.
"Sudah menjadi catatan publik bahwa Afsel Mempunyai hubungan dekat dengan Hamas, meski mereka diakui secara formal sebagai organisasi teroris oleh banyak negara di dunia," kata delegasi Zionis.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)
Komentar
Posting Komentar