Prabowo-Gibran Pasti Bakal Dorong Terbentuknya UU Perlindungan Hewan

Jakarta, Beritasatu.com - Pelindung Presidium Relawan Prabowo Subianto (PRPS), Hashim Djojohadikusumo memastikan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal mendorong terbentuknya Undang-Undang Perlindungan Hewan. Hashim menilai undang-undang tersebut sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum dan mencegah kekerasan terhadap hewan yang masih terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Saya bisa katakan bahwa saya yakin dengan pemerintahan baru Prabowo-Gibran, yang insyaallah jadi terpilih, saya sangat optimistis bahwa kekerasan terhadap hewan itu akan dilarang. Saya sangat optimistis karena Pak Prabowo dan saya dengar juga Mas Gibran itu penyayang hewan," ujar Hashim dalam acara talk show bertajuk 'Si Gemoy Penyayang Hewan: Memahami Kesejahteraan Hewan' di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024).
Diskusi ini merupakan hasil kerja sama PRPS dengan komunitas pencinta hewan Natha Satwa Nusantara (NSN) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic. Selain diskusi, digelar juga vaksinasi rabies dan sterilisasi kucing gratis.
Hashim menambahkan dalam lingkungan keluarga termasuk Prabowo menyayangi dan merawat hewan bukan hal baru. Prabowo diketahui memelihara banyak kucing, anjing, dan kuda di kediamannya di Hambalang.
"Banyak testimoni orang-orang sekelilingnya yang menyaksikan kecintaan Prabowo terhadap hewan, bahkan hewan seperti semut pun dilarang untuk diganggu," tandas Hashim.
Hashim mengakui memiliki perhatian yang lebih pada hewan. Karena itu, pada tahun 2017, Hashim telah mendirikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya yang hingga kini telah melepasliarkan delapan ekor harimau ke habitat aslinya.
Selain itu pihaknya juga melakukan rehabilitasi oran gutan melalui Pusat Suaka Orang utan Arsari (Yayasan Arsari Djojohadikusumo) dan melepasliarkan dua orang utan dari Sulawesi Utara kembali ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab sehingga harus berperilaku beradab dan beretika, khususnya kepada hewan. Tidak boleh ada kekerasan, sadisme seperti saya lihat tadi di paparan, tidak boleh ada sadisme perilaku yang biadab. Saya amat yakin kita bisa berhasil dengan Undang-Undang Anti Kekerasan," kata Hashim yang juga Anggota Dewan Pembina TKN.
Isu kesejahteraan hewan di Indonesia merupakan isu yang semakin sering diperhatikan, terutama sejak dasawarsa 2010-an saat pemerintah memasukkan kesejahteraan hewan dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, berbagai aktivis dan organisasi masyarakat telah mengadvokasi pentingnya menyediakan kehidupan yang layak bagi hewan dan melindungi mereka dari kesewenang-wenangan manusia.
Pada kesempatan itu, Founder & CEO JAAN Domestic, Karin Franken menyebut pihaknya terus menjalankan program edukasi dan mengajari masyarakat mengenai empati, rasa menghargai, dan tanggung jawab terhadap hewan.
“Dengan segala upaya yang telah lakukan, tentunya kami masih sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk mengendalikan kasus penyiksaan hewan yang terus menerus bertambah dan berkembang. Kami sebagai aktivis hewan menawarkan diri untuk menjadi mitra pemerintah dan bergandengan tangan untuk bersama-sama menanggulangi masalah ini," jelas Karin.
0 Komentar