Ria Ricis Resmi Ajukan Cerai, Layangkan 3 Gugatan Sekaligus
Jakarta, Beritasatu.com - Selebritas Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan. Gugatan tersebut resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Selasa (30/1/2024) melalui sistem e-court.
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah membenarkan informasi tersebut. Ria Ricis sudah terdaftar dan mengajukan gugatan cerai.
"Benar, sudah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 sore atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi. Secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Ia juga menjelaskan, Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, di antaranya gugat cerai, hak asuh anak, dan nafkah seusai cerai.
Diberitakan sebelumnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menikah dengan pada Jumat (12/11/2021). Acara akad nikah diselenggarakan Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Acara tersebut hanya dihadiri keluarga, sahabat dan orang terdekat saja yang diizinkan masuk, tetapi disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta.
Ria Ricis
Teuku Ryan
Ria Ricis Gugat Cerai
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar