Bantah Komnas HAM, KPU Pastikan Surat Suara Penyandang Disabilitas Ada Huruf Braile - Inilah

 

Bantah Komnas HAM, KPU Pastikan Surat Suara Penyandang Disabilitas Ada Huruf Braile

Oleh
Share

Seorang penyandang disabilitas dibantu pendamping berjalan keluar ruangan setelah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 06 Padang, Sumatera Barat, Rabu (14/2/2024). (Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi/aww)

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai surat suara penyandang disabilitas yang tidak mempunyai huruf braille.

"KPU kini tidak hanya menyediakan template surat suara berhuruf braille untuk pemilu presiden dan wakil presiden, tetapi juga untuk pemilu anggota DPD," ujar Idham di Jakarta, Jumat (23/2024).

Menurutnya, dalam proses pemungutan di tempat pemungutan suara (TPS), para pemilih disabilitas juga mendapat asistensi atau bantuan saat mencoblos di bilik suara.

Advertisement

Hal itu dilakukan oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), keluarga pemilih, ataupun orang tepercaya dari si pemilih disabilitas.

Kemudian, Idham menegaskan surat suara berhuruf braille sudah dipersiapkan sesuai data yang terdapat di daftar pemilih tetap (DPT).

"KPU telah menyediakan template surat suara berhuruf braille sesuai data disabilitas netra yang terdapat di dalam DPT," jelasnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Rabu (21/2), Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan minimnya akses kelompok disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS).

"Selain sarana dan prasarana di lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas, Komnas HAM juga tidak menemukan adanya surat suara braile bagi pemilih netra," ungkap Pramono.

Baca Juga:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya