Beredar Surat Polres Cimahi Minta Data KPPS, Polda Jabar Buka Suara
Jumat, 09 Feb 2024 14:17 WIB
Ilustrasi. Beredar surat dari Polres Cimahi yang meminta data KPPS. (iStockphoto/Herwin Bahar)
Bandung, CNN Indonesia --
Beredar surat dari Polres Cimahi yang ditujukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi yang isinya meminta data nama-nama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Permintaan data tersebut terdapat dalam surat berkop Polres Cimahi dengan nomor tak lengkap, yakni No. B/.../II/PP.1/2024/Intelkam, dan juga tanggal tak terisi, ... Februari 2024.
"Kami mengajukan permintaan data nama KPPS berikut nomor HP yang bersangkutan untuk memudahkan koordinasi selama kegiatan pengamanan tahapan Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024," demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Cimahi AKP A. Dody Hermawan atas nama Kapolres Cimahi itu.
Rujukan surat ini adalah, pertama UU Polri; kedua, Nota Kesepahaman KPU dan Polri No. NK/50/XII/2022 tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024;
Ketiga, Surat Perintah Kapolres Cimahi No: Sprin/2211/X/OPS.1.1.1/2023 tentang personel yang terlibat dalam Pengamanan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan surat itu ditujukan untuk memudahkan koordinasi, tanpa ada motif lainnya.
"Sudah ditulis di dalam tujuan untuk memudahkan koordinasi pengamanan, tidak ada yang lain," ucap Ibrahim, di acara apel siaga dan patroli masa tenang di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/2).
Ibrahim mengatakan surat itu sebagai langkah pihak kepolisian, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
"Surat itu merupakan wujud dari tanggung jawab yang dilaksanakan secara terbuka, supaya tidak dianggap ini sebagai hal dilaksanakan secara tertutup karena kalau dilakukan secara tertutup maka akan lebih rawan," kata dia.
Ibrahim mengatakan langkah-langkah kepolisian yang dilakukan, merupakan wujud tanggung jawab, aparat penegak hukum. Ibrahim menegaskan tujuan polisi hanya satu yaitu melaksanakan pengamanan.
"Kalau misalnya memang ada hal yang melanggar, itu aturan kita sudah jelas. Silahkan dibuat saja laporan, kita terbuka untuk hal begitu," kata dia.
Dirinya memastikan Polda Jabar dan jajarannya terus menjaga netralitas, tidak berpihakan kepada salah satu paslon capres-cawapres.
"Apabila ada pelanggaran silahkan dilaporkan, aturan kita jelas dan sanksinya juga sudah jelas," tandas dia.
Surat berkop Polres Cimahi meminta data KPPS. (Dok. Istimewa)
(csr/arh)
Komentar
Posting Komentar