Beredar Surat Suara Berlogo PKI, KPU Kota Semarang Buka Suara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. (Foto: InilahJateng/Alan Henry Pambuko).
Saat pencoblosan, ada kejadian menarik di TPS 03 Pandansari, Kota Semarang. Ada surat suara yang berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI).
Atas kejadian ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom buka suara.
Nanda sapaan akrabnya, memastikan jika surat suara tersebut bukan berasal dari distribusi logistik pemilu KPU Kota Semarang. "Itu (dari) oknum pemilih. Bukan dari kami," kata Nanda, saat dikonfirmasi InilahJateng, Kota Semarang, Rabu (14/2/2024).
Kata Nanda, beredarnya surat suara berlogo partai itu, bukan menjadi kewenangan KPU Kota Semarang. Untuk itu, Nanda memilih untuk fokus ke tahapan pemilu."Hal tersebut bukan wilayah kami. Kami fokus ke tahapan pungut dan hitung," kata Nanda.
Sebelumnya, Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Pandansari, Dedi Taruna membenarkan adanya surat suara berlogo PKI. "Jadi ini (PKI) di prin dan posisinya di-staples jadi satu sama surat suara capres, kemudian di coblos. Jadi kita anggap tidak sah," kata Dedi di TPS 03.
Dia menjelaskan, di TPS 03 Pandansari, terdapat 237 daftar pemilih tetap (DPT). Logo tersebut baru diketahui saat penghitungan suara. "Jadi kita tahu pas lagi menghitung suara capres," ujar dia.
Baca Juga:
Dedi menambahkan, saat membuka lipatan surat suara capres, yang terpampang logo PKI, masyarakat menjadi histeris dan tersulut emosinya. "Histeris warga. Marah-marah. Karena era sekarang masih ada warga negara punya pikiran terbelakang. Tak cinta NKRI," imbuh Dedi.
Komentar
Posting Komentar