BP2MI ajak pekerja migran contoh Riyanto, ABK penolong warga Korsel
2 Februari 2024 12:31 WIB
Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) berkontribusi terhadap komunitas di negara penempatan mereka dan membantu sesama manusia.
Ditemui media di Jakarta, Jumat, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Agustinus Gatot Hermawan mengajak tenaga migran meniru Riyanto, seorang PMI yang menerima penghargaan karena menyelamatkan warga Korea Selatan.
"Kami berharap ini salah satu trigger bagi PMI yang lain untuk bersama-sama, seperti saudara Riyanto, bahwa kita juga harus peduli dengan sesama," ujarnya.
Riyanto yang menyelamatkan seorang wanita yang terjatuh di laut dekat Pelabuhan Bangeojin di Ulsan, mendapatkan penghargaan dari Pos Penjaga Pantai Ulsan pada 24 Januari 2024 karena aksinya itu.
Pria yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) ikan di Ulsan itu terjun ke perairan yang dingin untuk memastikan wanita yang diduga mabuk itu tidak tenggelam.
Baca juga: BP2MI tawarkan kerja sama perusahaan Korsel tingkatkan kompetensi PMI
Sebelum akhirnya diselamatkan oleh penjaga pantai setempat pada 18 Januari 2024. Suhu pada saat kejadian itu terjadi adalah sekitar 6,6-14,8 derajat Celsius dan berisiko membahayakan keselamatan Riyanto yang masuk ke perairan dingin.
Aksi heroik itu memperlihatkan bahwa PMI selain berjasa untuk mendatangkan devisa bagi Indonesia, tapi juga memiliki semangat untuk membantu sesama.
"Tidak heran banyak PMI kita di luar negeri selalu mendapatkan kesan positif dari perusahaan atau majikan," kata Agustinus usai penyerahan penghargaan BP2MI kepada Riyanto.
Agustinus memastikan penghargaan yang diberikan juga akan disertai dengan pendampingan kepada PMI, terutama setelah purna tugas untuk memastikannya tetap produktif.
Menurut data Kementerian Luar Negeri pada 2021, jumlah PMI yang berada di Korea Selatan sebanyak 33.000 orang, termasuk 5.950 yang menjadi ABK.
Baca juga: 491 pekerja migran Indonesia diberangkatkan ke Korsel
Baca juga: BP2MI kembali lepas 690 pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan
Ditemui media di Jakarta, Jumat, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Agustinus Gatot Hermawan mengajak tenaga migran meniru Riyanto, seorang PMI yang menerima penghargaan karena menyelamatkan warga Korea Selatan.
"Kami berharap ini salah satu trigger bagi PMI yang lain untuk bersama-sama, seperti saudara Riyanto, bahwa kita juga harus peduli dengan sesama," ujarnya.
Riyanto yang menyelamatkan seorang wanita yang terjatuh di laut dekat Pelabuhan Bangeojin di Ulsan, mendapatkan penghargaan dari Pos Penjaga Pantai Ulsan pada 24 Januari 2024 karena aksinya itu.
Pria yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) ikan di Ulsan itu terjun ke perairan yang dingin untuk memastikan wanita yang diduga mabuk itu tidak tenggelam.
Baca juga: BP2MI tawarkan kerja sama perusahaan Korsel tingkatkan kompetensi PMI
Sebelum akhirnya diselamatkan oleh penjaga pantai setempat pada 18 Januari 2024. Suhu pada saat kejadian itu terjadi adalah sekitar 6,6-14,8 derajat Celsius dan berisiko membahayakan keselamatan Riyanto yang masuk ke perairan dingin.
Aksi heroik itu memperlihatkan bahwa PMI selain berjasa untuk mendatangkan devisa bagi Indonesia, tapi juga memiliki semangat untuk membantu sesama.
"Tidak heran banyak PMI kita di luar negeri selalu mendapatkan kesan positif dari perusahaan atau majikan," kata Agustinus usai penyerahan penghargaan BP2MI kepada Riyanto.
Agustinus memastikan penghargaan yang diberikan juga akan disertai dengan pendampingan kepada PMI, terutama setelah purna tugas untuk memastikannya tetap produktif.
Menurut data Kementerian Luar Negeri pada 2021, jumlah PMI yang berada di Korea Selatan sebanyak 33.000 orang, termasuk 5.950 yang menjadi ABK.
Baca juga: 491 pekerja migran Indonesia diberangkatkan ke Korsel
Baca juga: BP2MI kembali lepas 690 pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Tags:
Komentar
Posting Komentar