Daftar Tokoh Penerima Gelar Jenderal Kehormatan - CNN Indonesia

 Daftar Tokoh Penerima Gelar Jenderal Kehormatan

CNN Indonesia


Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia --

    Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal menerima kenaikan pangkat sebagai Jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu (28/2).

    Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengklaim pangkat diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kontribusi Prabowo di Bidang Militer dan Pertahanan.

    Dahnil menjelaskan Prabowo yang merupakan Letnan Jenderal bakal naik pangkat menjadi Jenderal secara istimewa. Ia menyebut hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    "Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," ujar Dahnil kepada wartawan, Selasa (27/2).

    Dahnil mengatakan pemberian kenaikan pangkat akan diberikan Presiden Joko Widodo di Rapat Pimpinan TNI-Polri. Ia menyebut kenaikan pangkat serupa juga diterima oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AM Hendropriyono, dan beberapa tokoh militer lain.

    Berikut CNNIndonesia.com rangkum daftar tokoh yang menerima kenaikan pangkat kehormatan sebagai Jenderal (HOR):

    Sarwo Edhie Wibowo

    Mantan Pangdam Cenderawasih itu mendapat kenaikan pangkat kehormatan satu tingkat lebih tinggi dari Presiden Soeharto.

    Soesilo Soedarman

    Selanjutnya, Presiden Soeharto juga menganugerahkan Jenderal Kehormatan kepada Soesilo ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VI.

    Sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam, Soesilo juga sempat menjabat sebagai Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi dan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.

    Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar memberikan keterangan kepada wartawan (kiri) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023). Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan sejumlah purnawirawan jenderal TNI-Polri yang memimpin organisasi purnawirawan itu membahas kesejahteraan purnawirawan TNI-Polri serta netralitas organisasi purnawirawan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak AAgum Gumelar pernah diberikan pangkat Jenderal kehormatan dari Presiden Abdurrahman Wahid (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

    Agum Gumelar

    Purnawirawan TNI selanjutnya yang juga mendapat gelar Jenderal Kehormatan Bintang Empat merupakan Agum Gumelar. Kenaikan pangkat itu diterima Agum Gumelar dari Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid.

    Gelar Jenderal Kehormatan itu diterima Agum saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada periode 1999-2001. Agum selanjutnya juga turut menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan.

    Luhut Binsar Pandjaitan

    Selain Agum Gumelar, Presiden Abdurrahman Wahid juga turut memberikan Jenderal Kehormatan kepada Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia periode 2000-2001.

    Susilo Bambang Yudhoyono

    Gelar Jenderal Kehormatan selanjutnya diberikan oleh Presiden kelima Megawati Soekarnoputri. Salah satu purnawirawan yang menerimanya ialah Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.

    Kenaikan pangkat itu diterima SBY ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan semasa pemerintahan Megawati.

    Hari Sabarno

    Tak hanya SBY, kenaikan pangkat sebagai Jenderal Kehormatan juga diberikan Presiden Megawati kepada Hari Sabarno yang sempat dipercayai sebagai Menteri Dalam Negeri.

    AM Hendropriyono

    Terakhir, pemberian gelar Jenderal Kehormatan juga turut diberikan Presiden Megawati kepada Abdullah Mahmud Hendropriyono atau biasa disapa A.M. Hendropriyono.

    Peningkatan pangkat setingkat lebih tinggi diterima oleh A.M. Hendropriyono ketika diminta menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara pada periode 2001-2004.

    (tfq/isn)

    Baca Juga

    Komentar