Dicari! Eko Prayitno Asal Temanggung Jadi Buron Polda DIY
Jogja -
Seorang pria bernama Eko Prayitno Wibowo (36) asal Banjarsari RT 002/RW 001, Desa Kebumen, Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah sedang berada dalam pencarian polisi. Dia diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan.
Kabar ini diunggah oleh akun Instagram resmi Polda DIY @poldaJogja pada 30 menit yang lalu.
"Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan, subsider Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHPidana pasal 372 KUHPidana," tulis keterangan dalam unggahan tersebut, Senin (19/2/2024) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda DIY pada hari ini. Dia merupakan mantan Account officer di PT Laysander Technology, Jogja.
Polda DIY juga membagikan beberapa informasi terkait identitas dan ciri fisik Eko, meliputi
- Tempat, Tanggal Lahir:
Lombok Timur, 27 November 1987 - Jenis Kelamin:
Laki-laki - Kewarganegaraan:
Indonesia - Pekerjaan Terakhir/Terdahulu:
Account Officer PT. Laysander Technology, Jogja. - Alamat:
Banjarsari RT 002/RW 001, Desa Kebumen, Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah. - Ciri-ciri fisik:
Warna kulit sawo matang, rambut lurus, tubuh gempal, mata hitam sedang, hidung besar, bibir tipis, telinga besar.
Jika ada yang menemukan atau memiliki informasi atas keberadaan Eko dengan ciri-ciri di atas, silakan menghubungi kantor polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110.
Anda juga bisa menghubungi WhatsApp (WA) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY di nomor 081326910244 atau WA Ditreskrimum Polda DIY di nomor 081326802328.
Lihat juga Video 'Aksi Salim di Palembang, Ngaku Dibegal Ternyata Buron Penggelapan Motor':
Komentar
Posting Komentar