Dilaporkan ke Bawaslu Terkait 'Dirty Vote', Cak Imin: Tanda-tanda Panik - detok

 

Dilaporkan ke Bawaslu Terkait 'Dirty Vote', Cak Imin: Tanda-tanda Panik

Kurniawan Fadilah

Jakarta -

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons laporan atas dirinya ke Bawaslu oleh Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) atas dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024. Cak Imin menyebut pelaporan tersebut merupakan bentuk kepanikan.

"Ha ha itu (laporan) tanda-tanda panik saja. Saya tidak komen apa pun, saya seperti biasa. Film itu mencerdaskan kita semua termasuk partai politik untuk betul-betul berbenah diri," ucap Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Seperti diketahui, Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu. Laporan itu terkait dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024.

"Pertama, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang kami duga dilakukan oleh salah satu paslon ya itu Pak Muhaimin Iskandar. Kita ketahui bahwa di dalam akun X atau Twitter dari Pak Cak Imin dia meng-upload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya kita duga juga banyak hal-hal yang tendensius isinya yaitu menyudutkan salah satu paslon. Meskipun di dalamnya juga ada paslon-paslon yang lain, tapi lebih spesifik ke paslon 02," kata perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

"Jadi Pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25% yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25%. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," sambungnya.

Adapun 2 laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor: 097/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 dengan terlapor Muhaimin Iskandar dan 098/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 dengan terlapor Jusuf Kalla. Kedua laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor atas nama Suprayondo.

(isa/isa)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya