DKPP Periksa Jajaran KPU RI Buntut Dugaan Kebocoran DPT
Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Antara).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (28/2/2024).
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan seluruh jajaran KPU diadukan lantaran dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
“Perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali. KPU dinilai telah tidak akuntabel, dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024,” kata David.
Ia melanjutkan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan.
DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput.
Untuk memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, sidang ini akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial resmi DKPP.
“Siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” ujar David
Komentar
Posting Komentar