Erick Thohir Bakal Laporkan Dua Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, berencana melaporkan dua Dana Pensiun (Dapen) yang dikelola oleh korporasi negara tersebut ke Kejaksaan Agung dalam pekan ini.
ADVERTISEMENT
"Dapen rencana saya lagi akan minta waktu untuk Pak Jaksa Agung, ada dua pelaporan lagi kasus korupsi di Dapen, dan mudah-mudahan minggu ini kita akan laporkan," kata Erick seusai acara BUMN Next-Gen di Jakarta, Selasa (13/2/2024) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan sebelumnya, ia berencana menemui Jaksa Agung pada Desember 2023, tetapi hal itu ditunda karena hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru diperoleh.
Erick menegaskan ia sengaja menunggu hasil audit dari BPKP untuk memiliki bukti yang cukup kuat sebelum memberikan tuduhan kepada pelaku.
"Ini saya waktu itu janji kemarin, cuma auditnya baru keluar. Daripada kita menuduh-nuduh. Sekarang ada dua yang kita akan laporkan," tambahnya.
Pada Desember 2023, Erick menyatakan upaya Kementerian BUMN untuk memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund di bawah Indonesia Financial Group (IFG). Dapen bermasalah membutuhkan tambahan modal sebesar Rp12 triliun, yang akan diperoleh dari BUMN yang menangani Dapen tersebut.
Erick menjelaskan bahwa penambahan modal ini membutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun, tergantung pada pemecahan masalah keuangan.
Sekadar informasi, pada Oktober 2023, Kementerian BUMN bersama BPKP melaporkan empat Dapen BUMN, yaitu Dapen Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food, ke Kejaksaan Agung.
Dana Pensiun
Dapen BUMN
BUMN
Erick Thohir
Korupsi Dapen
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar