Gibran Beberkan Perbedaan Naikkan Pajak dan Rasio Pajak
Jakarta, Beritasatu.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menyatakan menaikkan tarif pajak berbeda dengan mengerek rasio pajak.
ADVERTISEMENT
"Apa benar kalau Prabowo Subianto-Gibran menang, pajak akan naik? Nah ini banyak yang salah mengartikan, menaikkan rasio pajak berbeda dengan menaikkan tarif pajak," kata Gibran dikutip dalam akun Instagram pribadinya, dipantau Beritasatu.com, Minggu (11/2/2024).
Dia mengatakan untuk menaikkan rasio pajak bisa dilakukan dengan menggenjot ekspor, swasembada pangan, hilirisasi, transisi energi hijau, mengurangi impor minyak, serta meningkatkan produktivitas dalam negeri. "Menaikkan rasio pajak berarti menaikkan penerimaan negara," kata Gibran.
Untuk itu, ke depan, perlu dibentuk badan penerimaan negara di bawah komando lansung presiden. Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai akan dijadikan satu, tidak lagi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Maka badan penerimaan negara hanya fokus pada penerimaan negara saja, tidak lagi fokus pada pengeluaran," kata Gibran.
Sebelumnya Gibran menilai pentingnya digitalisasi dalam menaikkan penerimaan pajak. Kemenkeu tengah menyiapkan aplikasi sistem yang masih dalam tahap persiapan. “Sudah ada core tax system untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan pajak,” kata dia.
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Naikkan Pajak
Rasio Pajak
Beda Rasio Pajak dan Tarif Pajak
Prabowo Subianto
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar