Gibran Klaim Kantongi Bukti Kecurangan Tapi Ogah Lapor: Mau Puasa
Jakarta, CNN Indonesia --
Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka mengklaim pihaknya mengantongi bukti-bukti kecurangan Pilpres 2024 yang dilakukan paslon lain. Namun Gibran tidak berencana untuk membawa bukti-bukti tersebut ke ranah hukum.
Hal itu disampaikan Gibran saat ditanya mengenai pernyataan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman yang mengaku menemukan sejumlah dugaan kecurangan di masa tenang Pemilu 2024.
"Ya kita juga ada mengantongi beberapa," kata Gibran, Selasa (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gibran mengatakan pihaknya belum berencana menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti bukti-bukti tersebut untuk menjaga stabilitas politik. Ia berharap elit politik dan tokoh-tokoh nasional tetap menjaga situasi aman dan tentram di tanah air.
"Yang jelas kita pengen suasana pasca-pencoblosan ini bisa adem, para tokoh, para pimpinan bisa kumpul lagi bersilaturahmi lagi," kata Gibran.
Ia pun menyinggung Bulan Ramadan yang akan segera tiba beberapa pekan mendatang.
"Bentar lagi sudah mau puasa, kita ademkan suasana toh ya," lanjutnya.
Gibran juga menegaskan saat ini proses penghitungan manual yang resmi masih berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia enggan menjawab saat ditanya kemungkinan melaporkan kubu lain ke Mahkamah Konstitusi terkait pelanggaran Pemilu. Di samping itu, ia juga masih melanjutkan masa baktinya sebagai Wali Kota Solo.
"Halah, itu (melaporkan kecurangan) urusan nanti, santai aja. Sekarang kita fokus urusan pekerjaan yang ada sekarang," katanya.
Sebelumnya, Habiburokhman mengaku pihaknya menemukan dugaan kecurangan di masa tenang Pemilu 2024. Dugaan pertama terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Seorang anggota KPU Wonosobo diduga mengondisikan panitia pemilu dari tingkat kecamatan hingga TPS untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," kata Habiburokhman dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (12/2) malam.
Dalam dugaan ini, Habib mengaku pihaknya memiliki barang bukti berupa foto dan rekaman audio. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Wonosobo.
Selain di Wonosobo, dugaan kecurangan juga ditemukan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah terkait netralitas seorang anggota PPK. Di Jawa Timur, dugaan kecurangan juga ditemukan di Kabupaten Malang. Habib juga mengaku mendapat laporan adanya dugaan politik uang di Jakarta Timur.
Habib mengatakan kasus-kasus tersebut kini sudah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
(syd/DAL)
Komentar
Posting Komentar