Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan
News
Rabu, 28/02/2024 10:17 WIB
Foto: Presiden Joko Widodo menganugerahkan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Tangkapan Layar Youtube Kemnhan RI)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasannya menganugerahkan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Ditemui selepas membuka Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024), Jokowi mengatakan, pada tahun 2022, Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama.
Anugerah tersebut diberikan atas jasa Prabowo di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
Menurut Jokowi, pemberian anugerah kali ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal itu pun sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2019.
"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNi saya menyetujui untuk diberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi.
Saksikan video di bawah ini:
Jokowi Anugerahkan Prabowo Pangkat Kehormatan Sebagai Jenderal (HOR)
(miq/miq)
Komentar
Posting Komentar