Kapolda Ungkap Penyebab 545 TPS di Tanah Papua Belum Lakukan Pemungutan Suara - Beritasatu

 

Kapolda Ungkap Penyebab 545 TPS di Tanah Papua Belum Lakukan Pemungutan Suara

Jumat, 16 Februari 2024 | 20:16 WIB
DM
DM
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri (Beritasatu.com/Meirto Tangkepayung)

Jayapura, Beritasatu.com - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengungkapkan alasan 545 tempat pemungutan suara (TPS) di Tanah Papua yang belum melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

Fakhiri menuturkan, banyaknya TPS yang belum melakukan pemungutan suara karena beberapa faktor, di antaranya faktor cuaca yang menyulitkan pengiriman logistik pemilu.

"Ke 545 TPS itu tersebar di Provinsi Papua, Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Mudah-mudahan jumlah itu terus berkurang karena masih ada yang melakukan pemungutan suara susulan," katanya di Jayapura, seperti dilansir Antara, Jumat (16/2/2024).

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

Fakhiri mengungkapkan, jumlah TPS terbanyak yang belum melakukan pemungutan suara, yakni di Provinsi Papua Tengah tercatat 387 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai sebanyak 92 TPS dan di Kabupaten Intan Jaya 295 TPS.

Selanjutnya, di Provinsi Papua Pegunungan tercatat 118 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya empat TPS dan Tolikara 118 TPS, sedangkan di Provinsi Papua ada 40 TPS yang tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya 19 TPS dan Kabupaten Waropen 21 TPS.

BACA JUGA

Walaupun demikian, kata dia, pihaknya berharap jumlah tersebut akan terus berkurang setelah dilaksanakannya pemungutan suara susulan.

Wilayah hukum Polda Papua meliputi empat provinsi yaitu Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya