Kapolri: Pembentukan Kortas Tipikor Telah Sampai Meja Presiden
Jakarta, Beritasatu.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembentukan bidang Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini sudah sampai di meja Presiden.
"Terkait masalah kejahatan yang menjadi perhatian publik, terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja Presiden," kata Sigit kepada wartawan di Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Menurut Sigit, saat ini pengembangan Kortas Tipikor telah melalui proses harmonisasi. Ia mengatakan pengembangan terkait tantangan situasi yang ada harus dilakukan evaluasi.
Baca Juga: Ini Alasan Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo hingga Kapolri Rp 7,58 Miliar
Kapolri berharap pengembangan tersebut bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, khususnya yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2022) mengatakan perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri merupakan salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi.
Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.
"Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara," ujar Sigit.
Komentar
Posting Komentar