KBRI Bantah Pegawai Kedubes Terlibat Pencoblosan Surat Suara Ilegal di Malaysia
Jakarta, Beritasatu.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia membantah ada pegawainya yang terlibat pencoblosan suara ilegal di negeri jiran tersebut.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono menjelaskan, penyelenggaraan pemilu di luar negeri merupakan wewenang dari panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu). Sementara, KBRI berfungsi untuk melakukan monitoring.
"Fungsi KBRI di sini, termasuk fungsi saya adalah melakukan supervisi secara monitoring. Kemudian, memberikan fasilitas, dan dukungan agar PPLN dan Panwaslu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk koordinasi dengan kepolisian Malaysia bersama Kementerian Luar Negeri Malaysia, dan lainnya," ujar Hermono dalam Program Berita Satu Sore di BTV, Rabu (7/2/2024).
Meski demikian, Hermono menyatakan, pihaknya bergerak cepat untuk merespons dugaan pencoblosan surat suara ilegal di Malaysia. KBRI mengendus, dugaan kecurangan tersebut terjadi melalui metode pos.
Sebagai informasi, pemungutan suara melalui pos merupakan opsi bagi pemilih luar negeri yang tidak dapat memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan.
"Untuk kasus ini kami masih melakukan pendalaman, saya pribadi tadi sudah meminta klarifikasi kepada pihak pos. Jadi, saya berharap sampai kasus ini terang agar tidak membuat spekulasi-spekulasi yang tidak berdasar," ungkap Hermono.
Hermono mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui siapa oknum dan letak daripada kejadian pencoblosan ilegal tersebut. Sejatinya, lanjut dia, surat suara itu bisa dilacak dengam QR Code yang tertera.
Namun, QR Code tersebut tak terlihat dalam video yang beredar. Saat ini, KBRI pun tengah berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu di negeri jiran tersebut.
"Saya juga sudah meminta kepolisian Malaysia untuk melakukan pendalaman dan mencari barang bukti itu, termasuk siapa yang melakukan itu. Kita sampai saat ini masih melakukan pendalaman mencari informasi lebih jauh," tuturnya.
Diketahui, video viral di media sosial berupa surat suara yang dicoblos secara tidak sah terjadi di Malaysia. Dalam unggahan video yang tersebar itu, tampak beberapa oknum mencoblos surat suara secara ilegal untuk caleg dan capres-cawapres tertentu.
Komentar
Posting Komentar