Kemenag Jatim Sebut Ponpes Tempat Santri Tewas Dianiaya Senior Tak Memiliki Izin
KEDIRI, KOMPAS.com- Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengungkap, pondok pesantren tempat Bintang Balqis Maulana (14) dianiaya para seniornya sampai meninggal dunia, tak memiliki izin.
Penganiayaan tersebut diduga terjadi di PPTQ Al Hanifiyyah, Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam mengungkapkan PPTQ Al Hanifiyyah belum mengantongi izin operasional pesantren.
Menurutnya pesantren itu mulai beroperasi sejak 2014 dan memiliki 74 santri putri serta 19 santri putra.
"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo itu dan turut belasungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut," ungkap dia, Selasa (27/2/2024), seperti dikutip dari Antara.
Diduga berulang
Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, polisi telah menangkap empat pelaku yang merupakan empat senior korban.
Mereka ialah AF (16), MN (18), MA (18), dan AK (17).
Mereka diduga menganiaya korban yang merupakan warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi sampai meninggal.
Menurut Kapolres kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi berulang-ulang.
"Diduga terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang," katanya.
Dikira terpeleset
Sedangkan Pengasuh PPTQ Al Hanifiyyah Mayan Mojo Fatihunada mengungkap ketidaktahuannya pada penyebab meninggalnya santri tersebut.
Dia hanya mendapatkan laporan bahwa ada santrinya yang meninggal dunia pada Jumat (23/2/2024).
"Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi. Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke Banyuwangi," katanya.
Untuk diketahui, Bintang dipulangkan ke rumah orangtuanya di Banyuwangi, Jawa Timur dalam kondisi meninggal dunia. Keluarga menemukan sejumlah kejanggalan seperti adanya bekas sundutan rokok dan jeratan di tubuh korban.
Sumber: Antara
Komentar
Posting Komentar