Kementerian PPPA kawal penanganan kasus perundungan pelajar di Serpong
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus mengawal perkembangan kasus kekerasan fisik berupa perundungan oleh kawanan pelajar yang terjadi di salah satu SMA di Serpong, Tangerang Selatan, yang menyebabkan seorang anak dirawat di rumah sakit.
"Mengingat usia anak korban yang tengah berada di usia remaja, maka dibutuhkan pendampingan psikologis secara intensif agar proses pemulihan dari dampak traumatis yang dirasakan oleh anak korban berjalan sesuai dengan yang diharapkan," kata Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Rini Handayani mengatakan aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12 itu dilakukan seusai aktivitas belajar mengajar dan dilakukan di warung belakang sekolah tempat sekelompok pelajar tersebut sering berkumpul.
Baca juga: Kemendikbudristek tindaklanjuti kasus perundungan di Binus Serpong
Baca juga: Anggota DPR minta sekolah tindak tegas pelaku perundungan
Saat ini, lanjutnya, ada satu anak korban kelas 11 yang mengalami perundungan dan kekerasan fisik seperti pemukulan, penendangan, pengikatan, penyundutan rokok, hingga pengancaman, yang dilakukan secara bergantian oleh sekelompok pelajar tersebut.
Rini Handayani menuturkan terungkapnya kasus perundungan tersebut berawal dari unggahan salah satu kerabat korban di media sosial yang membahas kasus perundungan yang dilakukan oleh kawanan pelajar pada salah satu SMA ternama di Serpong.
Unggahan tersebut ramai dibahas warganet setelah diketahui salah satu terduga terlapor merupakan anak dari seorang publik figur.
Para terlapor ada yang masih berusia anak dan lainnya sudah masuk usia dewasa.
Baca juga: Polisi sebut kasus perundungan di Tangsel telah terjadi dua kali
Baca juga: Ada memar dan luka bakar pada korban kasus perundungan di Tangsel
Komentar
Posting Komentar