Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Ketua RT dan RW di Kebumen Bakal Dapat Dana Insentif Tiap Bulan - BeritaSatu

 

Ketua RT dan RW di Kebumen Bakal Dapat Dana Insentif Tiap Bulan

Jumat, 23 Februari 2024 | 21:37 WIB
MY
MF
Ketua RT dan RW di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, akan mendapat dana insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jumat, 23 Februari 2024.
Ketua RT dan RW di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, akan mendapat dana insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jumat, 23 Februari 2024. (Beritasatu.com/Muharom Adi Yuliarta)

Kebumen, Beritasatu.com - Ketua RT dan RW di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, akan mendapat dana insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen. Ini merupakan kebijakan baru yang diambil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto menyampaikan, mulai tahun ini pemerintah daerah (pemda) akan memberikan dana insentif untuk ketua RT dan RW. Insentif tersebut akan  dibayarkan per tiga bulan sekali, sebesar Rp 195.000 per 3 bulan untuk RW dan Rp 190.000 per 3 bulan untuk RT.

"Nantinya semua RT dan RW yang ada di Kabupaten Kebumen mendapat insentif dari pemerintah daerah yang dibayarkan per tiga bulan sekali. Insyaallah nanti cair mulai Maret," ujar Cokro, Jumat (23/2/2024).

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

Cokro menyebut di Kebumen terdapat total 6.818 RT dan 1.949 RW. Pemerintah daerah telah menganggarkan sebanyak Rp 6,2 miliar untuk pemberian insentif RT/RW. Untuk penyalurannya, nantinya insentif itu akan diberikan melalui pemerintah desa.

"Untuk pembayaran nanti diberikan melalui pemerintah desa. Jadi ngambilnya lewat desa sesuai jumlah yang sudah ditentukan," ujarnya.

Cokro menambahkan, pemberian insentif ini merupakan komitmen atau perhatian pemda terhadap para ketua RT dan RW, karena sebelumnya insentif semacam ini belum pernah diberikan. Menurutnya, insentif diberikan karena ketua RT dan RW juga punya peran penting dalam membantu kerja-kerja pemerintahan di tingkat desa.

BACA JUGA

"Ini bentuk komitmen dan perhatian pemda, bagaimanapun mereka ini juga ikut bekerja membantu pemerintah baik dalam hal pendataan warga, administrasi, dan juga ikut serta dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di masyarakat," imbuhnya.

Joko, salah seorang ketua RT, mengaku senang dengan adanya kebijakan baru tersebut. Menurutnya, insentif itu adalah hal positif karena ketua RT dan RW selama ini memang belum pernah mendapat insentif dari pemerintah. Terlebih, ketua RT dan RW merupakan ujung tombak, baik dalam penyampaian kebijakan pemerintah, sosialisasi dan pendataan, dan mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Ya pastinya senang ya, karena selama ini belum pernah ada, harapannya ya semoga kebijakan seperti ini bisa terus berlanjut kalau bisa ya ditambah. Tapi ini ya alhamdulillah ada, artinya ada perhatian untuk kami," pungkasnya.
 

Posting Komentar

0 Komentar